Tebingtinggi, Lintangnews.com | Warga di Kota Tebingtinggi dominan belum menaikan Bendera Merah Putih sesuai ketentuan yang berlaku.
Padahal, himbauan telah dikeluarkan pihak Pemko Tebintinggi kepada seluruh warga dan mengintruksikan melalui Kepala Lingkungan (Kepling) agar menaikkan Bendera Merah Putih selama 2 hari antara Senin dan Selasa.
Hal ini dibenarkan Kabag Humas Pemko Tebingtinggi, Halim Purba, Senin (30/9/2019 ) saat dikonfirmasi via telepon seluler.
Sekedar diketahui Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (PKI) atau yang dikenal G 30 S/PKI tahun 1965 telah menorehkan sejarah kelam perjalanan bangsa Indonesia.
Tujuh jenderal TNI dibunuh secara sadis, sehingga dikubur dalam satu lubang, yang disebut Lubang Buaya. Memperingati sejarah kelam itu, selain memasang bendera setengah tiang, masyarakat juga diimbau memasang bendera satu tiang penuh, pada 1 Oktober 2019, mulai pukul 07.00 WIB di lingkungan masing-masing dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila. (purba)


