Warga Miskin di Siantar, Sekda Singgung Soal Pendataan

Sekda, Budi Utari Siregar saat pemaparan rapat Tim Koordinator Bansos Kota Siantar di gedung Serbaguna Bappeda. 

Siantar, Lintangnews.com | Dalam rapat yang digelar untuk merespon permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya warga miskin di Kota Siantar, Kamis (19/5/2022), Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Utari Siregar menegaskan terkait disiplin.

Pada kesempatan itu, Budi Utari mempertanyakan keberadaan Camat yang belum hadir dalam rapat tersebut.

“Semua kegiatan penting, kalau tidak gak mungkin dilaksanakan. Pandai lah kita memilah, ini bukan marah-marah ya, hanya mau meluruskan kembali fungsi kita sebagai apa. Jabatan yang kita emban sebagai apa. Tanggung jawab jabatan kita sebagai apa. Dan mengulangi kembali sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu seperti apa,” tuturnya.

Budi menjelaskan, fungsinya sebagai Sekda adalah memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap ASN. “Fungsi kami pembinaan dan pengawasan. Jadi kami mengingatkan kita semua. Sama juga kalau kami ada yang begitu, diingatkan juga. Bukan berarti kami dengan super tau semua, sama-sama mengingatkan kita,” sebutnya.

Dia mengingatkan, rapat saat ini penting karena menyangkut pendataan warga miskin. Sebab menurutnya, apabila ada warga miskin yang luput dari pendataan karena ketidaktelitian dalam pendataan, maka itu merupakan hal yang tergolong kejam.

“Ini menyangkut pendataan, kita harus konsen disini. Karena apa yang diputuskan hari ini menyangkut kehidupan orang banyak, saudara-saudara kita yang nasibnya kurang baik dan kurang mampu. Kan kejam itu kalau kita tidak betul-betul teliti dalam pendataan,” tandasnya.

Sementara itu, Risbon Sinaga selaku Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menyebutkan, baru pertama sekali di Siantar dilaksanakan rapat tim koordinasi Bantuan Sosial (Bansos). Risbon juga menyebutkan, pasca pandemi Covid-19, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Siantar meningkat tajam.

“Analisa kami, DTKS kita sudah hampir 30 persen dari penduduk Siantar, yang sebenarnya ini mungkin akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan peraturan sebelumnya, yang menjadi Basis Data Terpadu (BDT) penerima bansos itu adalah 5 persen orang termiskin di 1 Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Lanjut Risbon, 100 ribu Kepala Keluarga (KK) penduduk Siantar, itu berarti hanya 5 persen yang ekonominya paling bawah yang menjadi masuk BDT.

Plt Wali Kota, Susanti Dewayani diwakili Sekda dalam membacakan sambutannya menyampaikan, salah satu program pemberantasan kemiskinan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang jumlahnya Rp110 ribu per bulan di tahun 2020. Ini erganti nama menjadi program sembako yang jumlah Rp 220 ribu per bulan.

“Diharapkan pada semua tim koordinasi agar turut serta berperan aktif untuk memantau, mengevaluasi, menangani pengaduan serta pembinaan. Terutama kepada Lurah sebagai ujung tombak pemerintah yang berurusan langsung dengan masyarakat, diharapkan berperan dan pro aktif untuk mendukung program pemerintah dalam menuntaskan kemiskinan di Siantar. Diharapkan agar tidak ada warga yang butuh uluran tangan tidak terdaftar di DTKS,” sebutnya. (Elisbet)