Warga Pardomuan Bandar Laporkan Pangulu ke Kejari Simalungun

Simalungun, Lintangnews.com | Kisruh penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam penanganan Covid-19 dan pembangunan dana desa tahun anggaran 2020 di Nagori Pardomuan Bandar, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun akhirnya bergulir ke ranah hukum.

Kamis (25/3/2021), perwakilan warga melaporkan Pangulu Nagori, Jullfikar Purba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.

Sebanyak 10 orang warga mengantarkan surat pengaduan dan diterima langsung oleh Rahman staf Kejari Simalungun yang bertugas di bagian piket.

Dalam surat pengaduan, ada 5 poin yang dilaporkan warga. Pertama, penyaluran BLT tahun 2020, dimana hingga saat ini warga hanya menerima sebanyak 4 kali penyaluran yaitu, bulan April, Mei dan Juni  masing-masing sebesar Rp 600.000. Dan terakhir pada bulan Desember 2020 sebesar Rp 900.000.

Yang kedua, Pangulu, Julfikar Purba menyebutkan, di tahun 2020 ada pembangunan fisik pembukaan jalan di Dusun Bandar Silou. Tetapi menurut warga tidak ada pembangunan fisik. Sebab pembukaan jalan di Dusun Bandar Silou dikerjakan pada tahun 2018 lalu. Mirisnya lagi, jalan itu belum bisa dipergunakan untuk pengangkutan hasil pertanian warga.

Berikutnya, Pangulu dinilai kurang transfaran dalam pengelolaan pemerintahan, khususnya dalam penyelenggaraan pembangunan desa bersumber dari dana desa setiap tahunnya.

Ini dapat dilihat dari tidak adanya papan transparansi di kantor Pangulu, bahkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Nagori pun tidak pernah diketahui. Jika pun ada Musrenbang yang diundang adalah orang-orang saja yang diduga tidak mau protes terhadap segala kebijakan Pangulu.

Warga juga menilai perangkat desa pun kurang optimal dalam melaksanakan tupoksinya, sehingga Pangulu diduga melakukan kebijakan tunggal. Maujana Nagori mpun yang sebenarnya memiliki tugas ikut mengawasi kinerja Pangulu tidak terlaksana dengan baik.

Kemudian, kualitas pembangunan di Nagori Pardomuan Bandar sangat rendah. Boleh dikatakan bangunan-bangunan itu sudah banyak yang rusak, karena kualitasnya sangat rendah.

Kekisruhan penyaluran BLT ini terbongkar, ketika adanya pengakuan Pangulu di media online. Di media itu, Pangulu menyebutkan, BLT tahun 2020 sudah disalurkan sebanyak 9 kali. Pangulu juga menyebutkan, pembangunan fisik berupa pembukaan jalan sudah dilakukan.

Sementara itu warga menyebutkan, mereka baru menerima BLT hanya sebayak 4 kali. Yakni, bulan April, Mei dan Juni masing-masing Rp 600.000. Dan terakhir di bulan Desember sebesar Rp 900.000. Warga juga menyebutkan, pembangunan fisik selama tahun 2020 tidak ada di Pardomuan Bandar.

Akibat perbedaan jawaban Pangulu dengan kenyataan yang dirasakan warga, ini membuat masyarakat melakukan protes ke kantor Kecamatan Silou Kahean. Namun jawaban Pangulu dan Camat Silou Kahean, Jansimeon Sipayung menurut warga belum memuaskan. Warga pun memutuskan untuk membawanya ke jalur hukum. (Red)