Warga Perbangunan Kembali Demo Kantor DPRD dan Bupati Asahan

Asahan, Lintangnews.com | Ratusan warga Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan kembali mendatangi kantor DPRD dan Bupati Asahan, Senin (16/3/2020).

Seperti dalam 2 aksi sebelumnya, masyarakat meminta agar Kepala Desa (Kades) Perbangunan terpilih, Arinton Sihotang segera dilantik.

Cuaca panas terik tidak membuat masyarakat mundur dan menghalangi mereka untuk hadir menyampaikan aspirasi.

Bahkan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Kisaran ditutup pihak Kepolisian dan pengendara harus memutar arah. Ini karena massa memblokade jalan di depan kantor Bupati Asahan.

Bahkan sebelumnya salah satu warga sempat menyetop mobil Bupati yang keluar dari kantor DPRD Asahan meninggalkan massa yang baru tiba di kantor wakil rakyat itu.

Kapolres, AKBP Nugroho Dwi Karyanto turut melakukan pengamanan di lokasi untuk menjaga kondusifitas keadaan yang sempat memanas.

Kapolres, AKBP Nugroho Dwi Karyanto turut mengamankan aksi massa di depan kantor DPRD Asahan.

Tuntutan massa bermula saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada bulan Desember 2019 lalu, di mana Arinton Sihotang sebagai pemenang hasil penghitungan suara terbanyak meraih 754 suara, namun dibatalkan. Ini karena adanya tuntutan sengketa Pilkades oleh rivalnya yang telah kalah meraih 136 suara atau sudah melebih 2 persen.

Sebelumnya massa aksi sudah melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Asahan dan hasilnya dewan mengeluarkan rekomendasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi A. Di antaranya, meminta kepada Bupati Surya agar mengubah Surat Keputusan (SK) Pemdes terkait pembatalan pelantikan Kades terpilih, Arinton Sihotang.

“Namun rekomendasi dalam RDP di DPRD Asahan itu tak juga terealisasi. Kades terpilih kami tidak juga dilantik,” kata Atong Sigalingging selaku Koordinator Aksi.

Menurut Atong, desakan DPRD Asahan tidak diperdulikan Bupati dan terkesan arogan sebagai kepala daerah. Ini membuat mereka datang langsung dari Desa tempat tinggalnya ke kantor Bupati mendesak untuk segera mencabut SK Nomor : 16-2-Pemdes Tahun 2020 tanggal 7 Februari 2020.

“Dalam hal ini masyarakat juga mendukung DPRD Asahan mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah,” kata Atong.

Hingga berita ini diturunkan ratusan warga Perbangunan masih bertahan melakukan aksi demo untuk menemui Bupati, Surya. (Heru)