Siantar, Lintangnews.com | Warga merasa keberatan atas tindakan perusahaan bus Paradep menjadikan komplek Siantar Bussines Centre (SBC), Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar sebagai lokasi parkir.
Ternyata jauh sebelumnya, pihak pengelola yakni, PT Binatama Baburamakmur sudah pernah menyampaikan secara tertulis larangan menggunakan fasilitas komplek SBC sebagai area parkir bus umum.
Ketua RW Komplek SBC, Joni Monang Siregar kepada wartawan, Senin (6/3/2023) mengatakan, suratnya tertanggal 16 April 2016 itu ditujukan kepada pengusaha PO Intra dan Paradep.
Hal ini membuat bus Intra tak pernah lagi masuk komplek SBC. Sementara hal berbeda dilakukan pihak Paradep yang tetap memarkikan bus mereka di lokasi itu.
“Kita protes, karena setiap pagi mendengar bisingngnya suara mesin bus keluar masuk komplek SBC lebih 1 unit per hari. Bahan jika malam, parkir sampai 10 unit bus Paradep. Makanya sudah seperti terminal liar komplek SBC,” terangnya.
Warga juga keberatan karena kondisi bangunan rumah toko (ruko) yang dihuni berpotensi retak, diakibatkan getaran saat bus Paradep melintas keluar maupun masuk komplek.
“Kondisi jalan di komplek SBC sudah ada yang rusak. Dikhawatirkan bangunantempat tinggal kami bisa roboh suatu waktu,” sebut salah seorang warga, Irene.
Selain itu, pengusaha bus Paradep justru saat ini mendirikan tembok. Akibatnya, lebar ruas jalan yang selama ini dilintasi kendaraan warga diduga menjadi berkurang.
Irene mengatakan, seharusnya lebar jalan 14 meter menurut desain pihak pengelola. Namun saat ini menjadi 5 meter setelah didirikan tembok.
Sementara itu, Informasi yang diperoleh, lahan kosong sebagai lokasi tembok yang didirikan dulunya milik Marta Friska.
Warga lainnya, Robert mengaku, tidak tau apakah lahan itu sudah milik Paradep atau masih menyewa.
“Supaya ada kejelasan surat dan batas tanah harus dipertemukan, sehingga semua terang-benderang,” kata Robert yang pertama kali tinggal di komplek SBC itu.
Koordinator Lapangan Bus Paradep mengaku bermarga Siahaan mengatakan, tembok itu didirikan untuk menjaga tangan-tangan jahil dan gudang.
“Sepengetahuan saya itu sudah milik Paradep. Kebetulan bos kami lagi sakit, berobat ke Medan. Jadi saya tidak bisa panjang lebar berkomentar. Tanya saja lah nanti sama dia,” katanya.
Saat ditanya apakah ada ijin operasional bus Paradep di komplek SBC, Siahaan mengaku kurang paham. Dia juga menambahkan, jumlah bus Paradep ada sebanyak 125 unit. (Rel/Zai)