Simalungun, Lintangnews.com | Warga resah, pasalnya koordinator judi tebak angka di Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun berinisial GP tak kunjung ditangkap pihak Polres Simalungun.
“Wajar kami menilai dia (GP) kebal hukum. Karena sampai saat ini GP tetap bebas melakukan aktifitasnya,” ujar sejumlah warga setempat, Senin (28/12/2020).
Menurut warga, GP bertempat tinggal di belakang Pekan Simpang Dosin Nagori Marihat Bandar dan memiliki omset puluhan rupiah setiap putaran.
“Omsetnya puluhan juta sekali putaran. Rumahnya persis di belakang Pekan Simpang Dosin. Mungkin stabilnya (uang pengamanan) beres, sehingga ia tak ditangkap,” ucap warga.
Dikatakan warga, GP bukan bandar judi dan hanya sebatas koordinator. “Tokenya (bandarnya) di Kota Siantar. Mungkin oknum itu sekaligus penyetor stabil pengamanan,” tukas mereka.
Sebelumnya, Polres Simalungun merilis pihaknya berhasil meringkus seorang juru tulis (jurtul) judi tebak angka dari Nagori Marihat Bandar.
Inisial R (32) warga Huta III Nagori Marihat Bandar itu ditangkap atas dugaan sebagai pelaku juru tulis judi jenis togel (toto gelap).
R diringkus di lokasi biliard milik warga inisial T di Huta III Nagori Marihat Bandar. Dan pihak Polres Simalungun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait praktik judi tebak angka.
“Tim Opsnal Unit Jahtanras menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone (HP) merek Vivo hitam merah berisikan angka-angka tebakan judi jenis dan uang sebesar Rp 207.000,” ujar Kasubbag Humas, AKP Lukman Hakim
Kepada petugas, R mengakui perbuatannya, sehingga Tim Opsnal Unit Jahtanras memboyong pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Reskrim Polres Simalungun.
“Pelaku R diamankan guna diproses pihak Sat Reskrim Polres Simalungun sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tukas AKP Lukman dan tak menyebutkan siapa bandarnya. (Rel/Zai)


