Warga Siantar Ditangkap Coba Nyuri Sepeda Motor Dinas Personil Polsek Balata

Simalungun, Lintangnews.com | Josua Nainggolan (22) warga Jalan Tangki Gang Bineka Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, tertangkap di Simpang Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

Dirinya ditangkap atas dugaan akan melakukan pencurian 1 unit sepeda motor milik polisi Resor Simalungun Sektor Balata, Sabtu (9/5/2020) sekira pukul 02.30 WIB.

Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah gunting, 1 unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 4893 WAI yang digunakan terlapor dan 1 pasang sandal jepit Swallow warna putih.

Kapolsek Balata, AKP J Sijabat melalui Humas Polres Simalungun mengatakan, korban, Joni Timbul Parulian Sitompul (54) warga Asrama Polisi Polsek Balata di Kelurahan Tiga Balata.

Dikatakan Kapolsek, jika Sabtu (9/5/2020) sekira pukul 02.30 WIB, korban sedang berada di rumah. Tiba-tiba datang masyarakat memberitahukan ada yang akan mencuri sepeda motor dinasnya. Sepeda motor dinas milik Polri itu diparkirkan korban persis di depan rumahnya.

Berdasarkan keterangan saksi, Hotdian Tindaon beserta 3 orang temannya yang saat itu melintas di depan asrama dari arah Kota Siantar, melihat seorang laki-laki sedang duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan. Sementara seorang laki laki lainnya berada di depan rumah korban.

“Ini membuat saksi langsung memutar ke arah kendaraan tersebut. Lalu melihat laki-laki yang berada di depan rumah korban berlari menemui temannya yang menunggu di pinggir jalan. Kemudian saksk mengejar keduanya dan berhasil menangkap salah seorang,” sebut AKP J Sijabat.

Tersangka berhasil tertangkap di daerah Simpang Kasindir. Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor Polsek Balata guna proses hukum lebih lanjut serta mengamankan barang bukti. (Rel/Zai)