Warga Siantar Ditangkap Polsek Saribudolok Dilimpahkan ke Sat Narkoba Simalungun

Simalungun, Lintangnews.com | Kapolsek Saribudolok yang baru, Iptu Hosea Ginting limpahkan hasil tangkapan narkoba, Senin (6/4/2020) sekira pukul 18.30 WIB ke Satuan Reserse Polres Simalungun.

Tersangka, Anthonius (25) warga Jalan Palangka Raya No 16 E, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Anthonius ditangkap di Jalan Siantar-Kabanjahe, persisnya di depan Indomaret, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Diamankan barang bukti yakni, 1 bungkus rokok Sampoerna Mild berisi 2 plastik klip kecil isi sabu, 1 unit handphone (HP) merk Advan, 1 kaca pirex dan 1 bungkus roti dalam kantungan plastik.

Kapolsek Saribudolok, Iptu Hosea Ginting melalui pihak Humas Polres Simalungun, Rabu (8/4/2020) mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

Selanjutnya personil Polsek Saribudolok menagkap tersangka dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Kemudian dibawa untuk diserahkan ke Polres Simalungun. (Rel/Zai)