Siantar, Lintangnews.com | Sebanyak 3.815 orang Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (PKTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siantar tahun 2020, akan menjalani pemeriksaan kesehatan rapid test sebelum menjalankan tugas
Komisioner KPUD Siantar, Nurbaiyah Siregar kepada lintangnews.com, Selasa (3/11/2020) mengatakan, para PPS dan PKTPS akan menjalani rapid test di tempat yang ditunjuk.
Pemeriksaan kesehatan terhadap PPS dan PKTPS menurut Nurbaiyah, dilakukan untuk penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.
“Salah satu upaya persiapan KPUD Siantar dalam penerapan protokol kesehatan pada Pilkada 2020, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap PPS dan PKTPS. Masih kita atur jadwalnya, direncanakan tanggal 8 November dan dilakukan secara bertahap,” ujar Nurbaiyah
Ia menambahkan, KPUD Siantar berupaya maksimal mencegah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai klaster penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan saat pemilih memberikan hak pilihnya.
“Selain melakukan rapid test, kita juga akan memberikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada petugas di TPS nantinya,” tutup Nurbaiyah. (Elisbet)