Warga Tuding PT Partogi dan Sub Kontraktor Buang Sampah Galian ke Sungai Sibundong

Taput, Lintangnews.com | Masyarakat Desa Manalu Dolok, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara gerah atas tindakan pelaksana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) PT Partogi dan Sub Kontraktor.

Pasalnya, sengaja membuang sampah bekas galian tanah pembuatan kontruksi bendungan ke Sungai Sibundong.

Sementara diketahui sebelumnya pihak pengusaha pernah berjanji menyiapkan lahan seluas 10 hektar untuk penampungan pembuangan sampah bekas galian.

“Saat ini di lokasi proyek PLTMH, sungai hampir tertutup sampah galian. Sementara semua tau, sumber proyek ini kan dari air Sungai Sibundong kok malah mereka tidak menjaga kelestariannya. Selain itu, ekosistim sungai menjadi terganggu,” papar salah seorang warga, M Manalu, Selasa (3/11/2020).

Pihaknya juga bermohon kepada Pemkab Taput, khususnya Bupati, Nikson Nababan segera memberi teguran keras kepada PT Partogi dan Sub Kontaktor agar cara itu jangan terulang lagi.

“Apabila ini terjadi kembali, kami siap membuat aksi demi kebaikan dan kelestarian alam, khususnya Sungai Sibundong,” ujar Manalu yang peduli dengan lingkungan, khususnya Kecamatan Parmonangan dinilai akhir-akhir ini sudah rusak oleh oknum pengusaha tak bertanggung jawab.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Taput melalui Kepala Bidang (Kabid) Persampahan, Jakson Sianturi mengatakan, kekecewaan jika itu benar-benar terjadi. Dia mengaku, sampai saat ini PT Partogi belum pernah berkoordinasi dengan pihaknya atas kegiatan mereka di lokasi itu.

“Nanti kita akan turun ke lokasi untuk cek and ricek apakah hal itu benar-benar terjadi. Jika itu memang benar, kita akan surati dan mungkin melakukan penindakan sesuai koridor yang ada,” tutur Jakson. (Gihon)