Terjebak Lumpur di Ring Road, Puluhan Dump Truk Gagal Bongkar Muatan Base B Sesuai Perjanjian

Siantar, Lintangnews.com | Sebanyak 10 unit dump truk gagal bongkar muatan material base B sesuai perjanjian. Ini karena terjebak lumpur di lokais Outer Ring Road Kota Siantar.

“Perjanjian orang ini mau jam berapa pun kami datang bisa langsung bongkar. Jam 4 subuh kami nyampai, ini baru bisa bongkar,” kesal salah seorang supir.

Menurutnya, material base B yang diangkut dump truk dari arah Bahorok Kabupaten Langkat itu gagal dibongkar sesuai perjanjian karena jalanannya licin.

“Licinlah pak. Harusnya timbunan itu sirtu, ini tanah. Makanya semua roda truk terbenam tak bisa lewat. Setelah dipinjam dozer, baru bisa,” tukasnya.

Menurut pelaksana proyek lanjutan jalan Outer Ring Road, marha Situmorang, Sabtu (21/12/2019) mengatakan, dump truk bisa melintas jika tak terjadi hujan.

“Kalau gak hujan bisa lewat,” ketusnya disinggung penyebab terjebaknya 10 unit dump truk pengangkut base B yang di order.

Dikatakan, penyelenggara kegiatan hanya membayar pengerjaan timbunan saja. Karena kondisi jalannya keadaan landai atau turunan.

“Ini hanya timbunan. Ini dulukan landai atau turunan. Jadi disuruh timbun dengan cadas putih. Tetapi hanya timbunannya yang dibayar,” ketusnya.

Pantauan di lapangan, masing-masing dump truk bermuatan base B bisa melewati licinnya jalan setelah dibantu dorong 1 unit alat berat dozer.

Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Siantar itu lanjutan pembangunan Jalan Outer Ring Road STA 3+300 s/d STA 5/700. Dengan nomor SPK (Surat Perintah Kerja) 0003/Kontrak/Tender-RJJ/APBD/X/2019, tanggal 31 Oktober 2019. Nilai SPK, Rp 6.860 047.000. Sementara waktu pelaksanaan selama 50 hari kalender.

Diketahui penyedia barang/jasa adalah CV Rayana beramat, Jalan Medan Km 5,5 Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar. (Zai)