Medan, Lintangnews.com | Sebanyak 24 orang jurnalis anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengikuti workshop etik dan profesionalisme jurnalis mengenai ‘Profesionalisme Jurnalis Menghadapi Hoax’ di Medan, Jumat (6/3/2020).
Anggota Badan Penguji AJI Hasudungan P Sirait, mengatakan, praktek etik dan profesionalisme menjadi semakin penting saat ini.
“Masyarakat dibuat bingung dengan banyaknya produk jurnalistik yang kurang memperhatikan mutu, apalagi kode etik jurnalistik,” kata Hasudungan.
Pria yang karib disapa Bang Has ini merujuk pada data Dewan Pers, hanya ratusan dari puluhan ribu media online yang menghasilkan karya jurnalistik bermutu. Sedangkan media cetak, hanya ratusan dari ribuan surat kabar yang mampu menghasilkan karya jurnalistik sesuai standar jurnalisme.
“Pers harus mempertahankan posisinya sebagai pilar keempat demokrasi. Masyarakat telah menghukum pers dan jurnalis dengan media sosial (medsos). Apakah lantas karena itu jurnalis dan pers tamat? Jawabannya, tidak. Asalkan kita kembali ke standar etik dan profesionalisme,” kata Hasudungan.
Ahli Pers dari Dewan Pers Agoez Perdana menekankan pentingnya jurnalis memahami payung hukum yang melindungi profesinya, yaitu Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Ini agar jurnalis bisa menghindari ranjau pidana dan perdata. Tetapi perlu diketahui, UU ini hanya melindungi jurnalis terkait pemberitaan. Di luar itu, maka hukum pidana yang berlaku,” kata Agoez.
Lanjutnya, UU Nomor 40 Tahun 1999 merupakan lex specialis atau berlaku khusus dan karenanya secara otomatis hukum pidana umum (lex generalis) tidak dapat diberlakukan untuk menyoal kerja-kerja jurnalis.
Sayangnya, kata Agoez, masih ada penyidik yang mengenakan jurnalis dengan pasal-pasal KUHPidana. Karena itu, teramat penting bagi jurnalis untuk memahami hukum pers hingga kode etik jurnalis dan kode perilaku untuk mengetahui hak dan kewajibannya.
“Ada cara paling simpel untuk menghindari jeratan hukum, bekerjalah sesuai kode etik jurnalistik dan kode perilaku. Pasti lolos dari jeratan hukum,” katanya.
Kegiatan yang dibuka Ketua AJI Medan, Liston Damanik ini mengucapkan terima kasih kepada AJI Indo dan Kedutaan Australia yang telah mendukung pelaksanaan workshop itu.
“Workshop setengah hari ini digelar untuk pemerataan pemahaman bagi para peserta sebelum menjalani uji kompetensi dan diikuti oleh jurnalis lintas media yang berasal dari Medan dan Simalungun. Hadir juga jurnalis dari Aceh, Jambi, dan Sulawesi Tenggara,” kata Liston.
Setelah mengikuti workshop ini, para peserta akan mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang akan digelar tanggal 7-8 Maret 2020. (Irfan)