Humbahas, Lintangnews.com | Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) tak mengetahui berapa lama uang jasa petugas jaga di 4 pos perbatasan sebagai Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 belum dibayarkan. Namun uang jasa itu katanya akan segera dibayarkan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Humbahas, sekaligus Ketua Pelaksana Harian GTPP Covid-19, Tonny Sihombing, Jumat (26/6/2020) di kantor DPRD Humbahas, sebelum memasuki ruangan rapat menanggapi terkait uang jasa petugas jaga yang sampai saat ini belum dibayarkan.
Tonny menegaskan, Pemkab Humbahas segera membayarkan uang jasa petugas jaga di 4 pos perbatasan yang sejak dibuka pada 28 Februari 2020 lalu. Namun, berapa lama belum dibayarkan, mantan Asisten Pemerintah ini justru tak mengingatnya.
Selain itu, mengapa belum dicairkan, Tonny bahkan tidak dapatkan menjelaskan. “Pokoknya segera kita cairkan,” ucap Tonny sembari berlalu ke ruang rapat Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Humbahas.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Jaulim Simanullang sekaligus Koordinator di 4 posko perbatasan membenarkan belum dibayarkannya uang jasa kepada petugas jaga.
Namun, masalah mengapa belum dicairkan sampai saat ini, Jaulim mengaku agar ditanyakan ke Sekretaris GTPP Covid-19 Simalungun. “Tanya ke Sekretaris Gustu (Gugus Tugas) saja (BPBD) lae. Yang ajukan anggaran Sekretaris Gugus Tugas,” ucapnya tanpa mau menjelaskan.
Sedangkan Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemkab Humbahas, Maradu Napitupulu mengaku, tidak mengetahui total nilai anggaran untuk uang jasa petugas jaga.
Dia juga tidak mengetahui berapa rincian uang jasa per orangnya. “Orang bencana (BPBD) lah tanya,” elak Maradu, sembari menambahkan masalah pencairan ada di bagian Sekretaris BPBD.
Menanggapi itu, anggota DPRD Humbahas, Poltak Purba meminta kepada pemerintah untuk segera membayarkan uang jasa petugas jaga Covid-19 yang ditugaskan di perbatasan, jika memang sudah dapat dicairkan.
Namun Poltak menyayangkan sikap keseriusan Pemkab Humbahas dalam hal penanganan Covid-19, semisal uang jasa petugas pos perbatasan. Poltak menilai, keseriusan pemerintah mengenai itu patut dipertanyakan.
“Jangan dibuat program yang tidak dipersiapkan dananya dan disuruh orang. Saya ingatkan lagi, jangan dibuat program yang tidak dipersiapkan dananya,” tegas politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Sebelumnya Poltak juga sudah menanyakan masalah itu pada Sekda di sela-sela rapat gabungan komisi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.
Namun jawaban Sekda ke Poltak, justru membantah adanya masalah uang jasa yang belum dibayarkan. Ternyata ini tidak serupa sebelumnya atas keterangan Skeda pada sejumlah awak media ketika disinggung mengenai hal dimaksud.
“Kami tanya soal itu, tetapi jawaban Sekda, siapa yang bilang belum cair. Itu katanya,” ucap Poltak. (DS)