Upacara HUT RI ke 77 Tahun, Rutan Humbahas Berikan Remisi Umum pada 264 Orang

Wakil Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan memberikan remisi secara simbolis kepada 2 orang penerima Remisi Umum.

Upacara HUT RI ke 77 Tahun, Rutan Humbahas Berikan Remisi Umum pada 264 Orang

Humbahas, Lintangnews.com | Pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 77 tahun, Rabu (17/8/2022) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) memberikan Remisi Umum kepada 264 orang.

Upacara dipimpin Wakil Bupati, Oloan Paniaran Nababan, serta dihadiri Kepala Rutan Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang, perwakilan Polres Humbahas,Kasatpol PP, Vandeik Simanungkalit, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Sosial, Nipson Lumbangaol, Kabag Kesra, Kabag Tapem dan Kabag Hukum.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly yang dibacakan Oloan menyampaikan, Hari Kemerdekaan Indonesia ke 77 tahun 2002 merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada.

“Langkah ini merupakan perwujudan harapan untuk pulih bersama lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia Maju di masa depan. Tidak hanya sebatas level nasional, bangsa Indonesia juga ada dalam perannya ditingkat global untuk bergerak secara bebas aktif bersama dalam pemulihan kondisi dunia,” sebutnya.

Menkumham mengatakan,pemerintah memberikan remisi kepada sebanyak 168.916 orang narapidana (napo). Terdiri dari mendapat Remisi Umum I sebanyak 166.191 orang dan Remisi Umum II dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas ada 2.725 orang.

Di akhir upacara, Wabup memberikan remisi secara simbolis kepada 2 orang penerima Remisi Umum. Pada pemberian Remisi Umum ini ada 4 orang yang setelah menerima remisi langsung bebas hari itu juga. (JS)