Polres Asahan Bekuk 9 Pelaku Kejahatan Jalanan

Asahan, Lintangnews.com | Sembilan orang pelaku kejahatan jalanan dari beberapa lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Asahan berhasil diamankan dalam waktu sepekan.

Keberhasilan dalam kegiatan Operasi Sikat Toba 2018 diungkap Kapolres AKBP Faisal F Napitupulu saat menggelar temu pers di Polres Asahan, Senin (3/12/2018).

Para pelaku yang berhasil dibekuk yakni inisial AG (19), DAL (17), FS (18), Wh (23), Sl (35), DYS (31), RFL (34), MA (32), ASA (32) dan MRS (28) terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Kita sampaikan apabila melawan maka ditindak tegas dan tidak akan segan-segan menindak pelaku kejahatan jalan. Diisinyalir para pelaku pengguna narkoba, maka kita akan tindak tegas,” ujar mantan Kasubdit III/ Jahtanras Polda Sumut ini.

Lanjut Kapolres, dari beberapa pelaku terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur di kaki karena melawan petugas saat dibekuk. Bahkan para pelaku selalu menggunakan senjata tajam (sajam) dan dikenal sadis saat beraksi.

“Mereka tidak segan-segan melukai korbannya apabila melawan. Maka kita tidak akan segan-segan menindak pelaku kejahatan yang telah merugikan dan melukai masyarakat ,” ungkap AKBP Faisal.

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, dari para pelaku disita sejumlah barang bukti seperti  2 unit sepeda motor, 2 unit handphone (HP), 3 unit mesin cuci, 2 tabung gas ukuran 16 kilogram dan sajam digunakan melakukan tindakan kejahatannya.

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya akan diproses hukum lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kejahataanya,” ujar AKP Ricky. (handoko)