Tebingtinggi, Lintangnews.com | Meski di hampir setiap Kecamatan telah berdiri pusat pasar dengan mempergunakan APBD, tapi belum berdampak baik bagi pertumbuhan ekonomi, apalagi kebutuhan pedagang di Kota Tebingtinggi.
Buktinya, pasar yang dibangun dan telah diresmikan belum 100 persen menjadi lokasi bisnis, justru pedagang lebih ‘doyan’ berjualan di badan jalan dengan mengesampingkan masyarakat pengguna jalan, apalagi Undang-Undang (UU) Lalu Lintas.
Bahkan, kehadiran pedagang berbisnis di badan jalan itu terkesan ada pembiaran hingga siang hari sehingga kebersihan kota dan Kota Adipura yang diperoleh Tebintinggi selama 4 tahun ini bisa dipertanyakan kepada pihak pemberi.

Salah seorang warga, Pak Maria, Rabu (30/1/2019) berharap ada tindakan tegas dari dinas terkait, apalagi pihak Satuan Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Tebingtinggi menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan.
Kadis Perhubungan Kota Tebingtinggi, Safrin Harahap ketika dikonfirmasi seputar pedagang yang berjualan di badan jalan, kemarin, tidak ada di tempat. (purba)


