Asahan, Lintangnews.com | Pemkab Asahan dipimpin Wakil Bupati, Surya gelar rapat realisasi pajak daerah dan retribusi daerahdi Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) dengan menargetkan pajak daerah di tahun 2019 sebesar Rp 54 miliar.
Rapat yang berlangsung di Aula Bappenda, Rabu (30/1/2019) itu turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Rahmad Hidayat Siregar, Kepala Bappenda, Mahendra, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat.
Mahendra mengatakan, jika pajak yang sudah memenuhi ketetapan agar segera menyetorkannya kepada kas daerah.
“Target tahun 2018 pajak daerah sebesar Rp. 48.809.641.016.00 dan terealisasi Rp 42.852.881.287.00 . Sedangkan untuk tahun 2019 kita mempunyai target Rp 54 miliar,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Taufan Gama Simatupang melalui Wakil Bupati, Surya menyampaikan, OPD agar dapat memperbaiki perjanjian kepada para pihak pengelola. Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini juga dapat melaksanakan perubahannya.
“Diminta kepada Kepala Bappenda Pemkab Asahan untuk dapat lebih baik lagi dalam pengutipan pajak daerah serta retribusi daerah,” ujar Wabup.
Surya juga menegaskan, agar meletakan tanggal masa berlaku pada reklame yang dipasang di papan reklame. Juga mencopot atau menurunkan reklame yang sudah habis masa berlakunya. Lalu memperbaiki aset pemerintah daerah agar kedepannya dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah.
“Bekerja sesuai dengan hati nurani kita. Lalu dengan arahan yang disampaikan Bupati Asahan dengan menunjukkan loyalitas kita kepada pemerintah daerah,” ujar Wabup. (heru)