Mencuri Sepeda Motor di Labuhanbatu, Warga Tanjung Balai Ditangkap Polisi

Labuhanbatu, Lintangnews.com | Rizki Juanda Ritonga (24), warga PT Timur Jaya, Kecamatan Beting Kuala Kopiah, Kota Tanjung Balai, ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Panai Tengah.

Ini karena dirinya mencuri sepeda motor milik Putri Jumala Melayu (46), karyawan PT HPP Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Sabtu (14/9/2019) sekira pukul 06.00 WIB

“Benar Sabtu (14/9/2019) sekira pukul 11.30 WIB, tim Opsnal Unit Reskrim berhasil menangkap pencuri sepeda motor,” ujar Kapolsek Panai Tengah, AKP Rudi Lapian via telepon seluler, Minggu (15/9/2019).

AKP Rudi menuturkan, kronologi kejadian bermula saat tersangka (Rizki Juanda) datang dari Panipahan hendak berangkat ke Labuhan Bilik dengan menggunakan sepeda.

Sesampainya di timbangan PT HPP, tersangka melihat 1 unit sepeda motor sedang parkir dengan kondisi kunci kontak lengket.

Selanjutnya, tersangka membawa sepeda motor itu, dan kemudian korban pun melaporkan pencurian yang dialaminya ke Polsek Panai Tengah.

Selanjutnya Kanit Reskrim, Ipda Surianto bersama personil melakukan pengejaran terhadap tersangka. Pihak Kepolisian pun berhasil melakukan penangkapan tersangka bersama barang bukti yakni, 1 unit sepeda motor Honda Revo nomor polisi (nopol) BK 3752 YAB warna merah, 1 unit sepeda, 1 lembar STNK, 1 lembar BPKB dibawa ke Mapolsek Panai Tengah Tengah untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. (Fendi)