Menyaru Anggota Polri, Supir Truk Pembawa Getah Dirampok di Jalan Siantar-Parapat

Simalungun, Lintangnews.com | Aksi perampokan truk terjadi di Jalan Siantar-Parapat Km 13 Nagori Dolok Parriasan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Selasa (1/10/2019) sekira pukul 04.00 WIB.

Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Simalungun dipimpin Kanit Jahtanras, Iptu Hengky B Siahaan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit truk Mitsubishi Colt Diesel nomor polisi (nopol) BB 8691 NC. Sementara sejumlah barang bukti lainnya raib diduga dibawa lari pelaku.

Ada pun barang bukti yang raib yakni uang tunai sebesar Rp 4.000.000 dan getah karet sebanyak 5,5 ton ditaksir seharga Rp 50.000.000, di mana alkulasi harga perkilo seharga Rp.8.000.

Informasi ini diperoleh dari Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Agustiawan diteruskan Kasubbag Humas, Iptu Lukman Hakim Sembiring, jika korban bernama Rindu Hutagalung (39) warga Lingkungan VI Pandurungan Julu Natio, Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

“Rindu dirampok saat yang mengemudikan truk. Sebagai saksi rekannya sendiri yakni Dasrim Siregar (40) warga Kampung Albion Kelurahan Albion Parancir, Kecamatan Pinangsori,” terang Iptu Lukman.

Awalnya kronologi perampokan, sesaat sebelum truk berhenti, tiba-tiba seorang pria turun dari mobil yang tidak dijelaskan jenisnya dan langsung menodongkan pistol.

Pelaku mengaku dirinya seorang polisi yang ditugaskan untuk membawa korban dan truk ke Polres Simalungun. Karena ketakutan, kedua korban langsung melarikan diri dan meninggalkan truk beserta barang bukti berupa uang dan getah karet.

Tak terima atas penodongan itu, keduanya lalu melaporkan kejadian yang mereka alami ke Polsek Tigabalata. Selanjutnya laporan korban diteruskan Kapolsek Tiga Balata ke Unit Jahtanras Polres Simalungun.

“Tak sampai 24 jam, barang bukti truk akhirnya berhasil ditemukan di tepi Jalan umum Mandoge-Tanah Jawa dalam keadaan kosong,” pungkas Iptu Lukman.

Sementara Kanit Jahtanras, Iptu Hengky menuturkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Masih truk Mitsubishi Colt Diesel yang berhasil kita amankan lae. Kalau pelaku masih kita lakukan pengejaran,” sebut Iptu Hengky ketika dihubungi melalui sambungan handphone seluler, Rabu (2/10/2019).

Ketika ditanyakan nilai kerugian korban, Iptu Hengky menjawab sebesar Rp 204 juta. (rel/zai)