Siantar, Lintangnews.com | Tiga hari dalam pengejaran, petugas Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Siantar akhirnya berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap Erwanto Damanik alias Uwan Damanik, driver ojek online.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Siantar, Iptu Nur Istiono. “Iya pelaku sudah kita tangkap,” kata Iptu Nur, Rabu (2/10/2019).
Namun ketika ditanyakan identitas pelaku dan motif tega menikam korban sebanyak 7 liang, orang nomor 1 di Sat Reskrim itu menyebutkan, pihaknya akan menggelar konferensi pers.
“Besok, Kamis (3/10/2019) akan kita gelar konferensi pers bersama Kapolres,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, penikaman sadis yang menewaskan Erwanto Damanik terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (29/9/19) dini hari. Saat korban yang juga suami dari mantan wartawati di Kota Siantar itu hendak minum bandrek bersama rekannya.
Saat itu korban yang tak mengenal pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Matic. Lalu duduk berhadapan dengan korban sembari memesan mie.
Usai memesan mie, tanpa banyak tanya pelaku lansung menikam korban dengan pisau yang dibawanya sebanyak 7 tusukan (liang). Akhirnya korban meninggal dunia di rumah sakit.
Belakangan diketahui pelaku sebelumnya merupakan satpam di salah satu sekolah di Kota Siantar sekitar 1 tahuh lalu. Tak hanya itu, pelaku juga sering meresahkan, lantaran kerap membawa senjata tajam dan masuk ke rumah warga. (Irfan)


