Siantar, Lintangnews.com | Terkait kehadiran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ke Pemko Siantar mendapat pengakuan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Siantar, Zainal Siahaan.
Dikonfirmasi lewat telepon, Zainal mengaku kehadiran KASN ke Siantar terkait gonjang-ganjing pemberhentian Budi Utari dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
“Meminta klarifikasi lah terkait pemberhentian Budi Utari sebagai Sekda,” ucapnya, Jumat (4/10/2019).
Dalam hal ini, KASN meminta penjelasan terkait pemberhentian yang bersangkutan. “Ada sejumlah data yang diberikan kepada mereka,” ungkap Zainal.
Sambungnya, ada 2 hari KASN hadir di Siantar dalam rangka hal tersebut. “Hanya saja mereka belum bisa menyimpulkan, karena masih mengumpulkan data,” tutur pria berkaca mata ini.
Disinggung seandainya ada dugaan prosedur dalam pergantian yang ditemukan KASN, apa langkah yang diambil selanjutnya, apakah Budi Utari dikembalikan kembali ke jabatan Sekda, justru Zainal tak berani memberikan tanggapan lebih jauh.
“Kalau soal kemungkinannya, kita kan tidak tau. Tapi tadi mereka (KASN) dapat memahami substansi dari hasil pemeriksaan itu. Pokoknya kita sampaikan data-datanya,” tutup pria yang memiliki 3 jabatan di lingkungan Pemko Siantar itu. (Elisbet)


