Jurtul Togel dan KIM Gencar Ditangkap, Polres Simalungun Terkesan ‘Pelihara’ Bandarnya

Simalungun, Lintangnews.com | Tutup atau berhenti beroperasi menjadi pilihan bagi bandar judi tebak angka jenis togel (toto gelap) dan KIM di Kabupaten Simalungun.

Ini sejak tim opsnal unit Jahtanras (Kejahatan dan Kekerasan) Satuan Reskrim Polres Simalungun serta jajaran Polsek gencar menyikat para jurtul (jurtul) togel dan KIM..

“Sudah tutup saya rasa. Karena disuruh tutup,” ungkap salah seorang agen togel melalui sambungan seluler saat ditanya mengenai beberapa nama diduga sebagai agen togel di sejumlah Kecamatan, Jumat (4/10/2019).

Informasi diperoleh, sejumlah oknum (nama) yang diduga sebagai agen togel pada tingkat Kecamatan di Kabupaten Simalungun, Put dengan pusaran omset di seputaran Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. “Karena RZ sudah tutup, makanya disuruh juga (tutup),” kata sang agen ini sembari mengaku turut melakukan hal yang sama.

Diduga sebagai agen lainnya, seorang bermarga Has dengan putaran omset di Kecamatan Bandar. Sementara JM selaku koordinator jurtul menyetor kepada seorang pria inisial IP dengan putaran omset di Sei Langgei, Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam.

Selanjutnya, HRN dan MON, serta seorang bermarga Sidabutar diduga sebagai agen dan putaran omset di Kecamatan Sidamanik. “Main juga si HRN, MON dan Sidabutar, namun sebagai agen,” sebut salah seorang warga saat ditemui di sebuah warung kopi, Rabu (2/10/2019) kemarin.

Sebagai agen, omset dari praktik judi tebak angka jenis togel dan KIM yang diperoleh, HRN, MON dan Sidabutar itu disetorkan pada seorang bandar asal Kota Siantar.

“Makanya, heran kenapa hanya nama 1 orang dan penulis saja yang masuk? Sementara ketiganya main juga sebagai agen,” ungkapnya.

Selain itu, MON dan Sidabutar disebut tinggal di daerah Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, hanya saja keduanya bersaing selama ini sebagai agen.

Sedangkan di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, sebagai bandar diduga bermarga Gultom dan dikenal bergelar Gondrong. “Yang diamankan dari Parapat itu penulis si Gondrong,” kata seorang agen melalui sambungan telepon seluler, Selasa (1/10/2019) kemarin.

Seperti diketahui, seminggu belakangan ini penindakan terhadap praktik judi tebak angka jenis togel dan KIM gencar dilakukan jajaran Polres Simalungun.

Sebelumnya tim opsnal Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas mengamankan seorang jurtul bernama Robinson Sitorus (65). Warga Huta I Bahal Batu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun itu diamankan dari warung milik Rantiem di Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Simalungun, Kamis (3/10/2019) sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku jurtul togel dan KIM diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Dari pria yang bekerja sebangai supir itu ditemukan barang bukti uang sebesar Rp114 ribu, 1 unit handphone (HP) merek Nokia warna hitam berisikan angka tebakan, 1 buah pulpen merek Kenko dan 1 buah notes bertuliskan angka tebakan.

“Rincian dari Rp 114 ribu tersebut sebanyak 8 lembar uang pecahan Rp 10 ribu, Rp 5000 sembilan lembar, uang pecahan Rp 2.000 satu lembar dan uang pecahan Rp 1000 satu lembar,” tulis, Humas Polres Simalungun melalui pesan singkat whatsapp grup.

Sebelumnya, tim opsnal Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa juga mengamankan terduga jurtul, YUS (61), Sabtu (21/9/2019). Saat diamankan, warga Suhi Mahasa, Dusun IV, Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun itu memakai kemeja warna kuning tua berlogo salah satu parpol (partai politik).

Informasi diperoleh, YUS diamankan dari warung milik Sutrisno di Suhi Mahasa, Dusun IV, Nagori Tanjung Pasir, sementara barang bukti yang diamankan di antaranya uang pecahanan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000 dan Rp 50.000, dengan total Rp 160 ribu dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam berisikan angka tebakan.

Berselang 5 menit, tim opsnal Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa kembali mengamankan seorang jurtul inisial RS (68) dari warungnya di Tengkolan, Nagori Jawa Tongah II, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Barang bukti yang ditemukan, di antaranya uang pecahan Rp 2.000 sebanyak 6 lembar, Rp 5,000 ada 2 lembar, Rp 10.000 ada 7 lembar, dengan total sebesar Rp 92 ribu dan 1 unit HP merek Nokia warna biru berisikan angka tebakan.

Meski begitu, inisial SN diduga bandar judi togel dan KIM beralamat Kota Siantar masih tetap beroperasi di Kecamatan Tanah Jawa. Termasuk inisial JG diduga bandar beralamat Kelurahan Saribudolok juga masih mengoperasikan praktek perjudiannya.

Selanjutnya, seorang jurtul, AM (56) diamankan unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun dari warungnya di Jalan Haranggaol, Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu (28/9/2019).

Saat diamankan, ditemukan barang bukti sebuah buku tulis berisikan sejumlah angka tebakan dan uang tunai sebesar Rp 525 ribu serta sebuah pulpen.

Teranyar, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan mengamankan seorang jurtul, KD (41) warga Gang Nusa Indah, Huta I, Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Kamis (3/10/2019).

Ibu Rumah Tangga (IRT) itu diamankan dari warung tuak milik Amran di Gang Nusa Indah, dengan barang bukti ditemukan uang tunai sebesar Rp 108 ribu yakni, 8 lembar pecahan Rp 2.000, pecahan Rp 5.000 ada 2 lembar, pecahan Rp 10.000 ada 3 lembar, 1 lembar pecahan Rp 50.000, 2 keping pecahan Rp 1.000, 2 blok notes merk Star warna pink berisi sejumlah tulisan diduga tebakan angka jenis Togel Singapore, 1 buah pulpen hitam dan 2 lembar kertas karbon warna hitam serta 1 buah tas tangan warna merah.

Kapolsek Serbelawan, AKP Bambang Prayitno melalui Kanit Reskrim, Ipda Fritsel Sitohang, Jumat (4/10/2019) membenarkan pihaknya mengamankan seorang IRT terkait kasus perjudian togel. (Zai)