Ngaku Baru Beli Sabu, Rizky dan Tri Jadi Tumbal, Bandar Tak ‘Tersentuh’ Sat Narkoba Siantar

Siantar, Lintangnews.com| Usai membeli sabu dua pemuda ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar, saat melintas di depan Cafe Merah Putih, Jalan Kartini Bawah, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (15/10/2019).

Diketahui keduanya adalah, Rizky Ramadhani Siregar alias Kibek (24) warga Jalan Tanah Jawa Gang Arjuna, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara dan Tri Yandra Putra Habibi alias Habib (21) warga Jalan Batu Gan, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

“Keduanya tersangka ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas, menyebutkan, membawa sabu di Jalan Kartini Bawah, Kecamatan Siantar Barat,” kata Kasat Narkoba, AKP Eduar Tobing, Kamis (17/10/2019).

Saat itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud melakukan penyelidikan. Sesampai di lokasi, petugas melihat kedua pria dimaksud mengendarai sepeda motor dan menangkapnya.

“Saat melintas, kedua tersangka mengendarai sepeda motor Jupiter MX nomor polisi (nopol) BK 6205-WZ kita tangkap. Lalu keduanya kita geledah,” jelas AKP Eduar.

Alhasil, petugas menemukan 1 paket sabu dan 1 unit handphone (HP) Samsung dari tangan kiri Rizky. Saat diinterogasi petugas, kedua tersangka mengaku baru membeli sabu.

Sementara, saat ditanyakan dimana kedua tersangka membeli sabu, kepada Kasat Narkoba, AKP Eduar Tobing melalui Plh Kasubbag Humas Polres Siantar, Aipda Napena Surbakti mengatakan, demi kepentingan pengembangan, saat ini petugas tidak bisa mengungkapkan lebih detail.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Siantar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Irfan)