Kepsek SDN 173302 Bahal Batu Diduga Sembunyikan Plang Proyek Rehab Perpustakaan

Taput, Lintangnews.com | Adanya proyek fisik di SD Negeri 173302 Bahal Batu, Desa Bahal Batu III, Kecamatan Siborong-Borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menarik perhatian dan timbul rasa kecurigaan pers dan LSM saat didatangi langsung ke lokasi sekolah, Jumat (18/10/2019) kemarin.

Pasalnya di sekolah itu hanya ada 1 papan proyek pembangunan 8 unit ruangan kelas yang terpancang. Sementara di sisi lain, masih berdekatan dan berada di lokasi yang sama, ada pengerjaan proyek penambahan ruang perpustakaan. Ini persisnya di samping ruang perpustakaan yang dijadikan kantor guru dan Kepala Sekolah (Kepsek).

Kepsek D Nababan dikonfirmasi terkait adanya pekerjaan proyek persis di samping kantornya, menuturkan itu sejalan dan ada di Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan 8 unit ruang kelas.

“Ketepatan ruangan yang kami pakai saat ini sebagai kantor akan diperbesar, dan RAB nya sejalan dengan proyek pembangunan 8 ruang kelas itu,” ujarnya.

Adanya kecurigaan broti dan papan diduga bukan dibeli dari panglong, tetapi diolah dari pohon pinus masyarakat setempat, membuat awak media mengkonfirmasikan pada Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Taput, F Sitinjak.

“Sabar pak, saya akan cek langsung ke lokasi sekolah. Skan segera saya kabari bapak ya,” ungkapnya via telepon seluler.

Sembari media menunggu keterangan hasil cross cek ke lokasi sekolah, awak media mencoba kembali menghubungi D Nababan untuk konfirmasi ulang dan mengirimkan pesan singkat ke nomor WhatsApp (WA) nya, namun tidak bisa dihubungi kembali dan tak mendapatkan balasan jawaban.

Berdasarkan pengakuan F Sitinjak, dirinya telah menegur Kepsek agar memasang papan proyek penambahan ruang perpustakaan dimaksud. “Karena kurang lebih 3 minggu papan proyeknya kami serahkan agar dipajang. Namun saya tidak tau dan bingung motif Kepsek, sehingga tidak memajang papan proyek penambahan ruang perpustakaan itu,” ujarnya.

Terkait broti dan papan di sekitar proyek pembangunan, Sitinjak menuturkan, jika itu memang dibeli dari panglong bukan olahan kayu masyarakat. “Mungkin bapak bilang baru diolah dari kayu masyarakat, itu tidak benar. Tetapi karena kena hujan saat bapak lihat berada di lokasi,” tegasnya lagi.

Menyikapi hal itu, Ketua LSM OMCI Taput, Maniur Manalu menilai, tindakan Kepsek SD 173302 Bahal Batu telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kami akan layangkan surat ke pihak penegak hukum agar segera memanggil dan memeriksa Kepsek SD 173302 Bahal Batu,” tegasnya.

Maniur menuturkan, ini untuk memberikan efek jera, agar jangan ada lagi para Kepsek lain mengikuti sikap dan sifat yang tidak patut dicontoh itu. Begitu juga kepada para pimpinan di Disdik Taput supaya segera melakukan langkah tegas terhadap Kepsek berbuat seperti itu. (Pembela)