Simalungun, Lintangnews.com | Sejumlah warga di Kabupaten Simalungun mendesak pihak PTPN IV Kebun Marihat membuat resapan air secara permanen.
Jika diabaikan, warga meminta Pemerintah Pusat menarik kembali Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV atas lahannya untuk dihutankan kembali.
“Jangan hanya mengalihkan atau mengalirkan air ke hilir. Buat lah resapan air secara permanen. Kelola lah lahan secara benar dengan sistem pertanian berkelanjutan. Ada baiknya dihutankan kembali jika tak dimengerti,” ucap salah seorang warga, Fernando, Sabtu (25/10/2019).
Fernando menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Tanah Jawa mengenai desakan kepada Pemerintah Pusat itu disampaikan, mengingat PTPN IV Marihat terkesan tidak mau tau atas keselamatan lingkungan, sehingga mengakibatkan banjir bandang sering terjadi.
“Ada 4 Nagori di hilir lahan HGU PTPN IV Marihat ini. Sering sengsara akibat luapan air bah dari lahan HGU tersebut. Memang kemarin pihak perkebunan ada melakukan pengerukan saluran pembuangan. Kami berharap harus permanen hingga tidak ada lagi banjir,” serunya.
Dihimpun dari laman media sosial (medsos) Facebook, Ahmad Azhari, Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Tanah Jawa turun ke lokasi banjir yang mengakibatkan sering terputusnya akses penghubung jalan dari arah Kota Siantar menuju Tanah Jawa, tepatnya di Pondok 8 Marubun Jaya.
“Pagi ini bersama Pak Camat (Farolan Sidauruk), Kanit Lantas Polsekta Tanah Jawa, Iptu Joni Silalahi, dan Babinsa mencari sumber air yang mengakibatkan sering banjir di Jalan Siantar-Tanah Jawa. Moga dapat titik temu,” tulis Ahmad Azhari.
Menurutnya, aksi pihak Uspika Tanah Jawa itu kemarin sekaligus memonitoring pihak PTPN IV Marihat yang membuat saluran pengalihan air dari lahan HGU ke sungai, sehingga mengurangi debit luapan air merusak jembatan. (Zai)


