Siantar, Lintangnews.com | Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar non aktif sementara, Budi Utari Siregar akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin.
Dalam pemeriksaan nantinya, Wali Kota Siantar, Hefriansyah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan bertindak langsung memeriksa yang bersangkutan.
Zainal Siahaan selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Siantar saat dikonfirmasi mengaku, Budi Utari akan diperiksan besok, Rabu (30/10/2019).
“Iya, besok akan diperiksa oleh Wali Kota,” sebut Zainal, Selasa (29/10/2019).
Diceritakannya, Budi Utari diberhentikan sementara sehari setelah diaktifkan, yakni pada tanggal 21 Oktober 2019. Namun pada tanggal 22 Oktober 2019 yang bersangkutan diberhentikan kembali. Zainal mengamini surat tersebut datang berbarengan.
“Tetapi biar cepat diperiksa sesuai perintah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kilah Ketua Badan Pengawas PDAM Tirta Uli ini.
Menurutnya, sebelum pemeriksaan Budi Utari, sejumlah kepala OPD juga telah dimintai keterangan.
“Untuk pemeriksaan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan mulai semalam sampai hari ini. Untuk yang bersangkutan dilakukan besok, sehingga nanti langsung diberikan kesimpulan. Kita lihatlah besok, jangan berandai-andai,” terang pria yang mendapatkan 3 jabatan ini di lingkungan Pemko Siantar ini.
Budi Utari, dtemui di rumah dinas Sekda, Jalan Sipirok, Kecamatan Siantar Barat ini mengakui akan menjalani pemeriksaan besok oleh Wali Kota.
“Iya betul, surat pengaktifan dan penonaktifan datang bersamaan. Alasan mereka, kita tidak ada di tempat,” ucapnya sembari tersenyum.
Kepada sejumlah wartawan, Budi Utari menyampaikan telah siap menjalani pemeriksaan.
“Insya Allah sudah saya persiapkan semuanya, secara tertulis dan lisan. Semoga besok berjalan dengan lancar,” tutupnya. (Elisbet)


