Simalungun, Lintangnews.com | Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Simalungun, Orendina Lingga tidak membantah mengijinkan supir pribadinya bermarga Tambunan ‘memainkan’ dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Iya, kalau itu dia (Tambunan) kerja sama dengan percetakan. Saya ketahui. Tetapi, bukan saya pelakunya,” kilahnya, kemarin, dan menolak pertanyaan wartawan untuk menyebutkan nama percetakan yang dimaksud.
Menurut Orendina, spanduk berukuran 5 x 1 meter bertuliskan pelarangan kepada sekolah melakukan pungutan bersumber dari dana BOS yang dikelola SMP Negeri dibandrol seharga Rp 300 ribu.
“Itu nanti dibayar pakai dana BOS. Dimasukan duluan ke Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS). Harganya Rp 300 ribu. Panjangnya 5 meter dan tingginya 1 meter. Sepanjang yang saya tau ya,” papar Orendina.
Ketika disinggung mengenai harga spanduk dan kalender bisa diketahui, namun berita yang gencar seminggu belakangan ini justru dinilai tidak benar. “Tau lah, karena dikasih taunya itu,” elaknya.
Diketahui, SMP se Kabupaten Simalungun jumlah berjumlah 62 unit. “Ada 62 SMP. Bukan resmi. Mereka minta izin ke saya,” jelas Orendina, seraya menyampaikan supir pribadinya sebagai rekanan dari percetakan.
Orendina juga menengaskan tidak ada ‘merampok’ pengadaan meubiler (bangku dan meja), karena rehabilitasi ruang belajar SMP dikerjakan swakelola. “Saya bukan perampok. Masa pejabat dibilang perampok. Swakelola itu dan konsultannya marga Tindaon,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, rencananya, Orendina yang pernah digeser ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu itu akan mengambil alih pengadaan meubiler ke sejumlah SMP di Simalungun.
“Mau dia (Orendina) katanya semua memasukan (meubiler). Tetapi kita lihat lah,” ungkap salah seorang sumber saat ditemui di komplek kantor Disdik Simalungun, Senin (28/10/2019).
Terungkapnya, rencana Orendina mempasok meubiler ke sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) SMP itu dari seorang pejabat di Disdik Simalungun. “Sok bersihnya itu. Kepsek yang bilang. Makanya, kita lihat lah nanti,” ujarnya.
Diketahui, baru-baru ini sejumlah SMP Negeri melakukan rehabilitasi ruang belajar dan guru. Di antaranya, SMPN 1 Perumnas, Kecamatan Siantar, diduga dipihak ketigakan yang seharusnya swakelola.
Sementara, mengenai spanduk dan kalender, salah seorang Kepsek SMPN mengungkapkan dipasok menjelang penerimaan siswa baru.
“Bulan Juli itu dipasok. Menjelang penerimaan siswa baru. Bukan dia (Orendina) langsung ke SMP. Kan ada supirnya. Supirnya itu lah yang jalan kan di lapangan,” jelasnya, Senin (28/10).
Sejauh ini, biaya untuk spanduk dan kalender yang dipasok Orendina belum dibayar masing-masing Kepsek SMP. “Dana BOS belum cair. Harganya Rp 300 ribu,” katanya. (Zai)


