Simalungun, Lintangnews.com | Ditengah gencarnya pemerintah pusat menegaskan agar setiap Kepala Desa (Kades) selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan mengoptimalkan dana dalam pembangunan Desa, ternyata tidak semua melaksanakannya.
Bahkan seolah-olah diabaikan oleh oknum Kades, sehingga mutu dan volume bangunan sering terabaikan.
Apalagi letak geografis Desa itu terpencil dan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat nya masih rendah, kerap kali dijadikan oknum Kades untuk melakukan penyelewengan.
Seperti di Nagori (Desa) Buttu Bayu, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun misalnya, diduga kurang maksimal melakukan pembangunan dana desa. Bahkan layak diduga telah terjadi penyelewengan, dan untuk membuktikannya tinggal menunggu keseriusan aparat penegak hukum menelusurinya.
Salah satu proyek pembangunan dana desa Buttu Bayu yang diduga kurang maksimal dikerjakan adalah pengerasan jalan dengan lapen di Huta Gunung Bayu.
Proyek dana desa itu menelan biaya sebesar Rp 791.768.000, dengan volume 3 x 1100 x 0.05 meter. Namun di sepanjang jalan sudah banyak yang rusak. Bahkan sudah ada yang mulai digali untuk diperbaiki.
Pangulu Buttu Bayu, Sariman Sipayung ketika dikonfirmasi di kantornya baru-baru ini mengatakan, rusaknya jalan itu dikarenakan lalu lalang kendaraan pengangkutan barang pada saat pembangunan berlangsung. Sariman juga mengatakan, jalan itu belum selesai dikerjakan dan yang rusak akan diperbaiki.
“Jalan itu belum selesai, dananya belum turun semua. Nanti kalau dananya sudah turun akan kita perbaiki kembali,” sebut Sariman, seraya menjelaskan bahan material seperti batu dan aspal masih ada di lapangan.
Sementara kedua jenis pekerjaan proyek dana desa Buttu Bayu tahun anggaran 2018 dinilai juga memiliki masalah. Pasalnya proyek itu sebelumnya pernah dilaporkan masyarakat kepada aparat penegak hukum, karena diduga dikerjakan asal jadi dan mengurangi volume.
Kedua titik yang diduga kerjakan asal jadi adalah proyek pekerjaan perkerasan jalan di Huta Gunung Bayu dan saat ini jalan itu sudah mulai rusak. Satu titik lagi yaitu pembukaan jalan di Huta Rawang Luting sepanjang 1.500 meter.

Menurut warga setempat, jalan sepanjang 600 meter telah dibangun warga sebelumnya dan diduga dimasukkan dalam daftar pekerjaan pembukaan jalan dana desa.
Terkait kedua proyek itu, Sariman mengatakan, pembukaan jalan memang pernah dilakukan warga sebelumnya, namun posisinya belum layak dikatakan jalan.
“Sebelumnya ada warga membuka jalan ke arah sana, namun kondisinya belum layak jalan. Waktu itu ada warga membuka lahan kesana dan ada sisa jam alat beratnya. Warga menyempatkan membersihkan rumpun bambu disana,” sebutnya.
Terkait tentang perkerasan rabat beton yang diduga volume ketebalannya kurang, menurut Sariman, itu terjadi di tikungan jalan. Pasalnya, plastik rabat beton berlipat, sehingga ketebalannya berbeda dengan yang lainnya. “Untuk kualitasnya, biar lah ahlinya yang menentukan,” sebut Sariman.
Master Damanik, warga desa Buttu Bayu bersama warga lainnya mengatakan, pernah melaporkan Pangulu ke aparat penegak hukum.
Menyinggung tentang pembangunan dana desa di Buttu Bayu tahun 2018 dan 2019, Master mengatakan, banyak dikerjakan asal jadi.
“Pembukaan jalan sepanjang tahun 2018 saat ini tidak bisa dilalui lagi. Jalan rabat beton di Gunung Bayu tahun 2018 juga sudah ada yang rusak. Begitu juga pembangunan jalan lapen tahun 2019 pun sudah ada rusak,” sebut Master, seraya menuturkan, warga juga berjanji akan mengadukan kembali Pangulu pada aparat penegak hukum.
Sekedar informasi, Desa Buttu Bayu merupakan pemekaran dari Desa Simanabun. Akses menuju desa itu hanya dua arah, yaitu dari Desa Sinasih dan Desa Simanabun.
Namun akses jalan dari Desa Simanabun​ hanya bisa dilalui sepeda motor. Sementara akses jalan dari Desa Sinasih juga hanya bisa dilalui sepeda motor dan kendaraan bermodifikasi khusus.
Jaringan telepon dan internet pun tidak tersedia, hanya di lokasi tertentu saja. Melihat kondisi itu, Desa Buttu Bayu dapat digolongkan masuk kategori desa terpencil. (Rp)


