Disinyalir Raup Ratusan Juta, Kalapas Narkotika Raya Bantah Sebut Kecewa pada Wartawan

Simalungun, Lintangnews.com | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, EP Manik membantah telah menyebutkan kecewa kepada sejumlah wartawan online terkait isi pemberitaan lintangnews.com tentang disinyalir pihak Lapas raup ratusan juta rupiah dari napi narkoba Arifin (45) alias Alpin Lehu.

“Saya gak pernah kecewa lho Pak. Kok bisa pulak bapak bilang saya kecewa ? Bapak buat berita saya ucapkan trimaksih sama Bapak,” tulis WhatsApp (WA) milik EP Manik menanggapi konfirmasi lintangnews.com, Jumat (10/1/2020) sekira pukul 19.08 WIB.

Menurut EP Manik, beberapa wartawan media online memintai konfirmasi darinya terkait isi berita yang telah dipublikasikan lintangnews.com.

“Cemana nya bapak, bapak sudah buat berita, sudah tentu dibaca sama teman teman yang seprofesi dengan bapak,” ungkap EP Manik via WA.

Dikatakan, terkait disinyalir pihak Lapas Narkotika Raya raup ratusan juta rupiah atas fasilitas perpindahan Alpin Lehu dari Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan, tidak membedakan keterangan dengan apa yang telah diberikan kepada lintangnews.com.

“Gak ada beda nya dgn bapak, mereka tanya saya jwb. Kalau mengenai no yg bapak minta. Mohon maaf sebesar-besar nya, karena menyangkut etika saya tidak bisa sampaikan ke Bapak. Dan saya rasa, dgn kompetensi Bapak , saya yakin Bapak Pasti bisa mendapatkan nya,” tukasnya.

Sebelumnya, EP Manik yang dikonfirmasikan apakah benar tidaknya dirinya dipanggil ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara terkait pemberitaan lintangnews.com, membantahnya.

“Saya mengadiri undangan pelantikan pak,” bantahnya via WA miliknya, Kamis (9/1/2020) sekira pukul 19.24 WIB, seraya menambahkan, dirinya menghadiri undangan pelantikan ke Kanwil Kemenkumham Sumut.

Diketahui Alpin Lehu yang tersangkut kasus narkoba sudah divonis 8 tahun penjara itu baru dipindahkan dari Lapas Narkotika Raya ke Lapas Lubuk Pakam pada 10 September 2019 lalu.

Karena dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan sesama warga binaan lainnya di dalam Lapas Lubuk Pakam, Alpin Lehu kembali dipindahkan ke Rutan Tanjung Gusta pada Sabtu tanggal 4 Januari 2020 pagi. (Zai)