Bupati Simalungun ‘Gusur’ Disperindag dari Rest Area Purba, Tanaman Kol Honorer Terancam Gagal Panen

Simalungun, Lintangnews.com | Pasca digusurnya kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) oleh Bupati Simalungun, JR Saragih dari rest area Kecamatan Purba, ratusan batang tanaman kol milik tenaga honorer Disperindag terancam gagal dipanen.

Ini mengingat jarak tempuh antara kantor Disperindag yang baru, Kecamatan Raya dengan Kecamatan Purba cukup fantastis. Sehingga dalam perawatan tanaman kol milik tenaga honorer dapat menghasilkan dengan maksimal itu sudah tidak memungkinkan.

Salah seorang warga di seputaran kantor Disperindag yang lama mengaku bermarga Situmorang mengatakan, ratusan batang tanaman kol yang ditanam di antara pepohonan bunga penghias di seputaran taman rest area adalah milik tenaga honorer.

“Iya semua tanaman kol itu milik tenaga honorer Disperindag. Tetapi kantornya terus dipindahkan ke Kecamatan Raya. Kurang tau saya siapa nama tenaga honorer Disperindag pemilik tanaman kol itu,” ucapnya berbahasa Simalungun, kemarin.

Pantauan, akibat dipindahkannya perkantoran Disperindag dari Kecamatan Purba persisnya di rest area Pemkab Simalungun, sejumlah tanaman kol milik tenaga honorer itu sudah mengalami layu daun. Dan sebagian sudah ada yang mati.

Sebelumnya, pasca melakukan bersih-bersih dalam ruang gedung bekas kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Simalungun, persisnya di kompleks perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kecamatan Raya, sejumlah pegawai mengatakan, perpindahan kantor Disperindag itu atas perintah Bupati.

Bahkan memerintahkan proses perpindahan harus rampung 1 hari setelah diinstruksikan.

“Kantor Disdik pindah ke rumah dinas (rumdis) Sekretaris Daerah (Sekda),” ucap para pegawai. (Zai)