Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam Digelar di Polres Sergai

Sergai, Lintangnews.com | Bertempat di halaman apel Polres Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (15/1/2020) kemarin, Bupati Soekirman melalui Sekretaris Daerah (Sekda), M Faisal Hasrimy menghadiri apel kesiapan penanggulangan bencana alam.

Hadir dalam apel itu, Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang (memimpin apel), Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin, Instruktur Basarnas Medan, Pandawa, Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Henry Suharto, mewakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa (Kades), pasukan penanggulangan bencana, Satpol PP dan unsur terkait lainnya.

Bupati melalui Faisal Hasrimy usai apel mengatakan, seluruh masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat diminta agar selalu waspada, terutama dengan kondisi iklim tidak menentu, khususnya yang bermukim di dataran rendah dan dekat dengan aliran sungai.

“Selaku jajaran pemerintahan, kami berharap kesiapsiagaan menghadapi bencana alam harus lah dengan sungguh-sungguh dalam menanggulangi jika terjadi bencana di wilayah Kabupaten Sergai,” paparnya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh stakeholder terkait, yang telah bekerja keras dan bekerjasama sekaligus terlibat dalam penanggulangan atau penanganan bencana alam di daerah Sergai.

Sementara AKBP Robin menuturkan, tujuan dari pelaksanaan apel ini untuk menyamakan persepsi dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam di Sergai.

Sehingga apabila terjadi bencana, sudah mempersiapkan penanganannya sedini mungkin dari pelibatan personil penggelaran sarana dan prasarana.

Kapolres menuturkan, terdapat 3 tahap hal-hal yang perlu diketahui. Pertama pra bencana yaitu dalam situasi tidak terjadinya bencana dan dalam situasi terdapat potensi terjadinya bencana dengan cara melaksanakan kesiapsiagaan peringatan dini dan mitigasi bencana.

Selanjutnya yang kedua, tanggap darurat yaitu penyelenggaraan penanggulangan bencana saat tanggap darurat meliputi pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan dan sumber daya, penentuan status keadaan darurat bencana, penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana. Pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan terhadap kelompok rentan, pemulihan dengan secara prasarana dan sarana vital.

Sedangkan yang ketiga pasca bencana yaitu, penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan cara melakukan rehabilitasi dan rekontruksi.

“Dengan adanya apel kesiapan ini, saya mengharapkan, kita benar-benar siap nantinya dalam antisipasi penanganan dampak dari bencana,” jelasnya. (Aguswan)