Simalungun, Lintangnews.com | Dua orang korban ‘laga kambing’ antara sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi (nopol) BK 3917 TBF dengan Honda Supra nopol BK 7279 TG di Jalan Siantar-Perdagangan, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (16/1/2020) sekira pukul 21.00 WIB kemarin, akhirnya meninggal dunia.
Keduanya adalah Sam Benny Syahputra (39) pengendara Yamaha Vixion, warga kompleks Pajak Emplasmen Bahjambi, Kecamatan Jawamaraja Bahjambi dan penumpang Honda Supra, Indrayani (35) warga Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Keduanya setelah kejadian sebelumnya dikabarkan mengalami luka berat dirawat di Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) dan RSUD Djasamen Saragih, Kota Siantar. Karena luka berat yang dialami, keduanya pun menghembuskan nafas terakhir.
Diketahui sebelum kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu terjadi, Sam Benny membonceng Ade Irma Tanjung (24) warga Huta V Kelurahan Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Pasca kejadian, Irma mengalami patah tulang kaki dirawat di RSVI Siantar.
Sementara pengendara Honda Supra yang membonceng Indrayani, Saniman (40) warga Jalan Teratai Blok VI Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun saat itu dikabarkan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Terkait informasi akhirnya 2 orang korban laka lantas meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit (RS) ini dibenarkan Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Lantas, Iptu Jodi Indrawan diteruskan Kanit Laka, Iptu Amir Mahmud, Jumat (17/1/2020) kemarin.
“Iya 2 orang korban laka lantas meninggal dunia di RS,” ungkap Iptu Amir membenarkan informasi yang disampaikan lintangnews.com. (Zai)


