Taput, Lintangnews.com | Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan didampingi Asisten II, Osmar Silalahi memimpin rapat bersama seluruh Camat terkait penanganan Covid-19 (Virus Corona) dan percepatan pencairan dana desa, bertempat di ruang kerja Bupati, Kamis (30/4/2020).
Dalam rapat itu, Bupati memberikan arahan rencana penyediaan tempat karantina per wilayah dan terkait teknis pelaksanaannya. Menurut Nikson, setiap Kecamatan wajib menyediakan tempat bagi masyarakat yang pulang kampung.
“Pada dasarnya pemerintah sudah melarang masyarakat untuk pulang kampung. Namun harus mengantisipasi apabila ada yang tetap harus pulang, karena beberapa pertimbangan yang kita tentukan mereka wajib dikarantina. Kita harus mempersiapkan kebijakan mekanisme agar tempat karantina memadai seperti pembenahan toilet dan dapur umum,” ucap Nikson.
Dirinya juga meminta agar memberikan pemahaman pada masyarakat sekitarnya agar tidak terjadi penolakan. “Jelaskan juga yang dilakukan adalah karantina per wilayah diperuntukkan bagi saudara-saudara kita yang pulang kampung, bukan tempat isolasi pasien. Sepanjang hemat saya ini adalah tugas kemanusiaan dan mestinya tidak perlu ada penolakan dari warga,” tambah Bupati.
Rapat yang juga dihadiri Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Pendidikan, Kabag Tata Pemerintah, Kabag Perekonomian, Nikson kembali menekankan para Camat dapat segera berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) dalam menyelesaikan administrasi pencairan dana desa.
“Mari berlomba bekerja dengan cepat, semua harus mampu berlari bergerak cepat, lakukan tugas dengan baik terutama terkait masa Covid-19 saat ini. Berikan data dengan baik agar memudahkan verifikasi penerima bantuan,” imbuhnya.
Bupati juga meminta dinas terkait akan melakukan verifiasi ulang data bantuan bagi mahasiswa-mahasiswi agar sesuai dengan tujuan bersama. “Yang menerima bantuan adalah mahasiswa yang kuliah di luar Taput dan tidak pulang kampung berasal dari keluarga kurang mampu dan juga perekonomian orang tuanya terdampak pandemi Virus Corona,” paparnya.
Bupati kembali menjelaskan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang telah diberikan kepada warga 11 Kelurahan bersumber dari APBD. BLT bagi masyarakat itu nantinya akan menggunakan dana desa.
Terkait percepatan pencairan dana desa, Bupati berharap agar Camat berkoordinasi dengan para Kades, sehingga kendala yang terjadi dapat segera ditangani. (Pembela)


