Jakarta, Lintangnews.com | Pengurus Punguan Pomparan Raja Sihotang Sigodangulu dan Boru (PPRSSB) Indonesia berencana akan ke Malaysia bertemu keluarga majikan yang dibunuh Jonathan Sihotang, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Siantar.
Patar Sihotang selaku Sekretaris PPRSBB Wilayah Jabodetabek menuturkan, tujuan itu untuk meminta maaf pada keluarga keluarga Sea Seok Nee (korban pembunuhan) dan Pemerintah Malaysia. Termasuk mengharapkan akan dibukakan pintu maaf terhadap Jonathan.
“Kita akan minta maaf kepada keluarga korban dan memohon agar mereka memberikan keringanan, namun tentunya sesuai prosedur hukum di negeri seberang,” ujarnya, Selasa (28/7/2020).
Chairman Human Trafficking Watch (HTW) ini menilai, Jonathan termasuk korban perdagangan manusia (human trafficking), karena ada unsur ekspoloitasi yang modusnya memanfaatkan tenaganya dengan cara tidak memberikan gaji selama 9 bulan.
Ini diperkuat dengan pengakuan Asnawati Sijabat istri Jonathan, jika suaminya melakukan pembunuhan karena kesal dan kecewa pada majikannya tidak membayar. Ini termasuk melakukan eksploitasi terhadap Jonathan Sihotang selama 9 bulan, dengan tidak memberikan gajinya.
Sebelumnya Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul berharap, para pengacara kondang orang Batak bersimpati dan ikut memperjuangkan keringanan hukuman kepada Jonathan.
“Sebagai orang Batak harus ‘mangkuling mudar’ (terpanggil) ikut membantu tanpa imbalan. Kita juga memikirkan akan membuat perwakilan HBB di Malaysia, karena sudah banyak orang Batak yang menjadi TKI,” kata Lamsiang.
Dirinya pun berharap, orang-orang Batak supaya bergabung di HBB, karena masalah akan tetap ada. Pasalnya, setelah ada permasalahan orang Batak di luar negeri, baru lah kalang kabut.
Apalagi sampai saat ini, perkumpulan orang Batak di Malaysia belum ada yang memberikan advokasi terhadap rekan-rekannya yang tersangkut masalah hukum.
Sementara informasi dari Asnawati Sijabat, jika saat ini Jonathan kondisinya baik dan sehat di penjara, bahkan baru saja dikunjungi Pastor.
Sedangkan anak-anak Jonathan yang tinggal bersama kakek neneknya di Siantar berharap kepada Tuhan melalui doa semoga ayah mereka bisa terbebas dan bertemu lagi dengan mereka.
Jonathan terancam hukuman mati di Malaysia, karena dituduh membunuh majikannya pada 19 Desember 2018 lalu. Jonathan sudah menjalani sidang perdana di Mahkamah Majistret pada 31 Desember 2018.
Agenda sidang, jaksa penuntut membacakan dakwaan di hadapan hakim dan persidangan akan dilanjutkan sekali lagi dengan agenda putusan Pengadilan.
Selain membunuh majikan perempuannya, Jonathan juga didakwa menciderai 2 orang anak laki-laki di Tasek Gelugor, Malaysia. Jonathan saat ini ditahan di Penjara Pulau Pinang, Georgetown Malaysia. (Budiman)


