Pangulu Bingung Buat LPj Jaringan Internet, Pekerja Ngaku Diperintahkan Oknum Jaksa

Simalungun, Lintangnews.com | Pemasangan jaringan internet di sejumlah Pemerintah Nagori (Pemnag) di Kabupaten Simalungun, yang sudah berjalan selama 3 bulan ternyata belum memiliki Laporan Pertanggungjawaban (LPj).

“Belum ada LPj dan sudah berjalan 3 bulan. Minta petunjuk dari Dinas Pemberdayaan Maujana dan Pemerintahan Nagori (PMPN) lah nanti,” ungkap salah seorang Pangulu dari salah satu Nagori, Selasa (28/7/2020).

Diketahui sejumlah Pemnag telah melunasi biaya pemasangan jaringan internet pada pihak ketiga (rekanan) sebesar Rp 30 juta menggunakan dana desa.

“Bayarnya melalui transfer ke rekening perusahaan itu. Kalau gak salah Bank Mandiri,” jelas Pangulu itu tanpa merinci nama perusahaan dari pihak ketiga.

Selain itu, ternyata sebelum pemasangan jaringan internet dilaksanakan, pihak ketiga diduga tidak mengajukan permohonan dan melampirkan proposal.

“Entah ada atau tidak (permohonan dan proposal), nanti coba saya cek di kantor. Kalau ada saya kirim,” ucap Pangulu ini yang sempat mengaku tidak ada disampaikan proposal.

Selain itu, pemasangan jaringan internet di sejumlah Pemnag tanpa lebih dulu koordinasi dengan Pangulu. Seperti terjadi di Kecamatan Sidamanik.

“Kalau koordinasinya gak ada dan pekerjanya yang datang. Ketika ditanya, pekerjanya mengaku diperintahkan oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, David,” sebut Pangulu inj sembari minta identitasnya dirahasiakan dan takut jika diobok-obok.

Sementara, Kepala Dinas PMPN, Sarimuda Purba dan Kabid Pemnag, Robert Kennedy Silalahi saat coba dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020) malam tidak ada jawaban.

Diberitakan sebelumnya, adanya dugaan oknum jaksa berperan di balik pemasangan jaringan internet di tingkat Pemnag dipertanyakan anggota DPRD Simalungun asal Daerah Pemilihan (Dapil) II.

“Sewaktu turun ke Kecamatan Tapian Dolok melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal bantuan sosial (bansos) Covid-19, merembet lah ke masalah itu. Pertanyaannya, ada oknum jaksa merekrut pemasangan jaringan internet,” jelas Pangulu Nagori Nagur Usang, Benson Damanik saat ditemui, Rabu (15/7/2020) lalu.

Namun, kata Benson, anggota DPRD Simalungun asal Dapil II tak mau menyebutkan siapa oknum Pangulu yang mengaku adanya keterlibatan jaksa.

“Waktu dikatakan dari Kecamatan Siantar, saya mengatakan, begini pak dewan, katakan saja siapa  Pangulu nya yang bilang. Tetapi mereka gak mau memberitahukan,” kata Benson. (Zai)