Simalungun, Lintangnews.com | Supir truk mitsubishi tronton nomor polisi (nopol) BM 9306 TT melarikan diri setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Siantar-Parapat Km 23-24, tepatnya di Dusun Marihat Huta Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jodi Indrawan melalui Kanit Laka, Ipda Ramadan mengatakan, akibat laka lantas yang terjadi, Rabu (29/7/2020) sekira pukul 07.30 WIB itu, pengendara sepeda motor Suzuki Thunder nopol BK 4293 IS, Robert Leonardo (52) warga Jalan Petisah, Kota Medan, meninggal dunia.
“Sementara penumpang sepeda motor, Suci Turis (37) warga Jalan Datu Kabung Pasar V, Medan Tembung mengalami patah pergelangan tangan sebelah kanan, jari kelingking kaki kiri patah dan dirawat di Rumah Sakit (RS)Tentara Kota Siantar. Kerugian material diperkirakan sebesar Rp 5 juta,” sebut Ipda Ramadan.
Menurut Ipda Ramadan, sebelum terjadinya laka lantas, truk melaju dari arah Parapat menuju Kota Siantar. Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), truk mengalami rem blong.
Sementara kendaraan di depannya satu arah jurusannya sedang berhenti, sehingga supir truk mengambil jalur ke kanan.
“Saat bersamaan dari arah Kota Siantar menuju Parapat datang sepeda motor BK 4293 IS, sehingga kedua kendaraan tabrakan dan mengakibatkan terjadinya laka lantas,” sebut Ipda Ramadan. (Rel/Zai)