Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2020

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan sampaikan Nota Pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020, Selasa (8/9/2020) di Ruang Sidang DPRD Tebingtinggi.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD, Basyaruddin Nasution, dihadiri Wakil Wali Kota, Oki Doni Siregar, unsur pimpinan dewan beserta anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah.

Wali Kota menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD TA 2020 yang diajukan diantaranya mencantumkan beberapa Peraturan Wali Kota (Perwa) yang telah ditetapkan mendahului P-APBD 2020, disamping pengalokasian anggaran prioritas di beberapa OPD.

Di antaranya, penyediaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk pelaksanaan MTQ dan seleksi CPNS, pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dan refocussing kegiatan anggaran percepatan penanganan Covid-19 atau Virus Corona.

Dalam Ranperda P-APBD yang diajukan, ada penambahan pendapatan hampir sebesar Rp 85,9 miliar dari APBD induk Rp 600,9 miliar menjadi Rp 686,8 miliar. Penambahan pendapatan diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan daerah yang sah di luar PAD.

Sementara belanja daerah yang semula berkisar Rp 638,7 miliar menjadi Rp 741,3 miliar. Terdapat penambahan belanja sebesar Rp 102,5 miliar di antaranya dari belanja tidak langsung, belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial dan belanja tidak terduga.

Umar Zunaidi juga menyampaikan, dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 21 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, telah dilaksanakan sebesar Rp 92.03 miliar. (Purba)