Tembok Berdiri Tanpa Ijin, DPRD Simalungun akan Panggil Pengembang Perumahan Meranti Land

Simalungun, Lintangnews.com | Komisi III DPRD Simalungun akan memanggil pihak pengembang Perumahan Meranti Land di samping kantor Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, di Jalan Asahan Km 3,5 Kecamatan Siantar, terkait tembok setinggi lebih kurang 3 meter yang berdiri tanpa ijin.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III, Erwin P Saragih, Senin (28/9/2020) ditemui di ruang Fraksi Gerindra DPRD Simalungun, Jalan Jan Horailam Saragih, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.

“Oh kalau tembok belum ada ijinnya. Yang ada saat tinjau ke lapangan hanya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan,” terang Erwin menambahkan, pihak pengembang perumahan sudah membuka tembok yang menutup jalan speksi irigasi.

Erwin menuturkan, saat pihaknya ke lokasi mempertanyakan sebenarnya jalan speksi itu harus dibuka semuanya. Namun pihak pengembang beralasan, mereka menutup jalan speksi irigasi tersebut karena takut kehilangan barang-barang atau material proyek.

Disinggung jika Pangulu Nagori Pamatang Simalungun sudah menyurati DPRD Simalungun terkait pihak pengembang mendirikan bangunan tembok setinggi 3 meter tanpa mengurus surat tidak sengketa, Erwin mengaku, belum ada disposisikan Sekretaris Dewan (Sekwan).

Dia menyatakan, persoalan yang terjadi bukan hanya tidak memiliki surat tak sengketa. Melainkan persoalan yang cukup serius adalah pengalihan alur irigasi dan masyarakat ada yang keberatan.

Karena pihak pengembang meniadakan perbaikan parit di luar lahan perumahan tersebut. Sementara akibat dialihkannya alur irigasi berdampak negatif terhadap sawah warga Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar.

“Ya kita tunggu lah selesai pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran (TA) 2020 ini. Kan gak etis dalam rapat ada rapat. Artinya investor itu kan jangan kita ganggu lah. Dan kami juga batasi permasalahannya. Karena memang banyak permasalahan di sana,” tukasnya.

Sebelumnya, Sekwan DPRD Simalungun, SML Simangunsong saat dikonfirmasi wartawan kemarin, membenarkan Pangulu Nagori Pamatang Simalungun menyurati DPRD.

“Iya ada. Terkait tembok perumahan itu dan sudah turun ke sana anggota dewan,” ujarnya. (Zai)