Siantar, Lintangnews.com | Keberhasilan Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dalam program 100 hari kerja memberantas peredaran narkotika menuai apresiasi, karena menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia, terkhusus pemuda di Kota Siantar.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Cabang Garuda Cakra Indonesia (GCI) Kota Siantar Ari Apandi saat ditemui di kantornya, Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Sabtu (7/11/2020).
“Kita mengapresiasi kinerja Kapolres Siantar beserta jajarannya dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Siantar,” paparnya.
Pihaknya juga berharap pada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin memberikan penghargaan atau reward atas prestasi dan penilai terbaik ke Kapolres Siantar sebagai contoh bagi Kapolres lainnya di wilayah hukum (wilkum) Polda Sumatera Utara.
Dalam program 100 hari kerjanya, Kapolres berhasil mengungkap 53 kasus, dengan 53 orang pelaku, yakni rinciannya 50 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
AKBP Boy Sutan mengatakan, ada pun jumlah barang bukti, yakni ganja 2.852,93 gram, sabu sebanyak 137,53 gram dan pil ekstasi 2 butir.
“Ada pun pengungkapan kasus peredaran narkoba dari Kecamatan Siantar Martoba sebanyak 10 kasus, Siantar Sitalasari 3 kasus, Siantar Utara 4 kasus, Siantar Timur 6 kasus, Siantar Barat 9 kasus, Siantar Selatan 4 kasus dan Siantar Marihat 2 kasus,” paparnya dalam konferensi pers di Polres Siantar, Rabu (4/11/2020).
Dalam hal ini, Ari Apandi memberikan saran dan masukan pada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Pemko Siantar menggandeng organisasi kemasyarakatan (ormas) lainnya untuk bersama-sama melakukan aksi agresif dan preventif dalam pencegahan, serta pemberantasan peredaran narkotika setiap Kelurahan di Siantar. (Red)


