Keluar dari Kamar Mandi, Pengedar Sabu Ini Diringkus Sat Narkoba Siantar

Siantar, Lintangnews.com | Usai dari kamar mandi, seorang pengedar sabu di Jalan Kenanga Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat diringkus personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Siantar, Jumat (3/11/2020), sekira pukul 12.30 WIB.

Laki-laki bernama Andi (37) itu ditangkap petugas hanya sesaat setelah ia usai buang air besar di kamar mandi rumahnya.

Kasat Narkoba, AKP David Sinaga menuturkan, pihaknya menangkap Andi usai mendapatkan informasi dari masyarakat, ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba jenis sabu di sebuah rumah.

“Lalu petugas berangkat ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan,” ucapnya Sabtu (14/11/2020).

Sambung AKP David, setibanya di tempat yang diinformasikan, petugas melihat seorang laki-laki dicurigai sedang berada di ruang dapur rumahnya. Namun laki-laki itu langsung masuk ke dalam kamar mandi.

Tidak mau laki-laki yang dicurigai lolos, personil Sat Narkoba langsung masuk ke dalam rumahnya yang pintunya tidak dikunci dan mengejarnya. Pada saat laki-laki itu keluar dari dalam kamar mandi dan langsung menangkap Andi.

“Dari kantong celana Andi ditemukan 1 buah dompet berisi uang sebesar Rp 300.000. Selanjutnya petugas menginterogasi Andi untuk mengetahui tempat penyimpanan sabu miliknya,” tutur AKP David.

Andi pun akhirnya mengaku, sudah membuang sabu ke dalam lubang pembuangan air kamar mandi.

Kemudian petugas membongkar saluran pembuangan air dan menemukan barang bukti 2 paket diduga sabu dengan bruto 2,36 gram, 1 unit timbangan digital dan 1 buah sendok terbuat dari pipet.

“Seluruh barang bukti yang ditemukan diperlihatkan kepada Andi dan mengakui, itu miliknya yang dibelinya dari Kota Medan. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk dilakukan penyidikan,” tutup AKP David. (Elisbet)