84 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tebingtinggi Terima Remisi Khusus Natal

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Sebanyak 84 orang narapidana (napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tebingtinggi, Jalan Pusara Pejuang, Kelurahan Rambung menerima remisi dalam rangka Hari Natal 2020, Sabtu (26/12/2020).

“Diketahui warga binaan Kristen di Lapas Tebingtinggi 21 orang tahanan dan 98 napi, sehingga jumlahnya 119 orang. Bahkan, Perayaan Natal kali ini berbeda dengan tahun lalu, dimana dilakukan secara internal,” kata Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Herliadi melalui Pelaksana Harian (Plh), Rosanna Sembiring didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP), Franda Saragih.

Diketahui kapasitas Lapas Tebingtinggi hanya 451 orang, namun kini diisi hingga 1.641 orang. Untuk napi pria berjumlah 1.318 orang dan wanita 27 orang. Sementara tahanan pria 282 orang dan wanita 16 orang.

Selanjutnya, Remisi Normal 15 hari diberikan buat 12 orang, 1 bulan untuk 54 orang dan 1 bulan 15 hari untuk 3 orang. Sedangkan pemberian remisi PP Nomor 99 Tahun 2012 untuk 1 bulan diberikan bagi 13 orang dan 1 bulan 15 hari diberikan bagi 2 orang jumlah 15 orang.

Rosanna menyebutkan, klasifikasi berdasarkan jenis kelamin dan anak pidana pria 118 orang dan wanita 1 orang.

Sekedar diketahui, remisi normal yang belum memenuhi syarat 2 orang, remisi PP Nomor 99 Tahun 2012 yang belum memenuhi syarat ada 10 orang, menjalani subsider 1 orang dan pencabutan Asimiliasi ada 1 orang, sehingga jumlah keseluruhan 14 orang.

“Selain itu, pihak Lapas memastikan seluruh WBP dalam keadaan sehat. Lapas juga meniadakan kunjungan keluarga untuk mencegah penyebaran Covid-19,” sebut Rosanna.

Dalam pantauan, penyerahan remisi dipimpin Kasi Binadik Lapas Tebingtinggi, Leonardo Pandjaitan, Komandan, Ziko Lukita, Kasubsi Reg dan Bimkemas. Kegiatan berlangsung di aula Lapas Tebingtinggi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. (Purba)