Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Satgas Covid-19 Tebingtinggi Verifikasi Kesiapan Sekolah

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi kunjungan ke sekolah-sekolah SD dan SMP untuk penilaian (verifikasi) terhadap kesiapan dalam melakukan pembelajaran tatap muka pada tanggal 4 Januari 2021.

Tim Verifikasi dari Kepala Dinas Kesehatan, Nanang Fitra Aulia, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Dedi Parulian Siagian, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Idam Khalid dan Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Harahap langsung mengunjungi SMP Negeri 1 dan SD Swasta KF Tandean, Senin (28/12/2020).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Tebingtinggi, Nanang Fitra Aulia mengatakan, pihaknya melaksanakan verifikasi untuk dimulainya pembelajaran sekolah tatap muka yang direncanakan pada tanggal 4 Januari 2021. Tim Satgas dibentuk Wali Kota untuk bisa memverifikasi sekolah-sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

“Jadi di dalam verifikasi itu memenuhi semua persyaratan-persyaratan sesuai dengan aturan protokol kesehatan (prokes) untuk dimulainya pembelajaran,” kata Nanang.

Menurut Nanang, verifikasi dilakukan hingga tanggal 30 Desember 2020. Tim Satgas dibentuk untuk bekerja memverifikasi sebanyak hampir 98 sekolah SD dan SMP di Tebingtinggi dinilai layak atau tidak untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

“Kita verifikasi adalah penerapan dan perlengkapan prokes yang telah dipenuhi pihak sekolah, termasuk tempat cuci tangan, hand sanitizer, thermo gun, kebersihan lingkungan dan toilet” ujar Nanang.

Yang paling utama menurut Nanang, adalah persyaratan atau ijin dari Komite Sekolah. “Ini merupakan persyaratan mutlak, dan ijin dari orang tua murid untuk memulai pembelajaran di sekolah,” paparnya.

Lanjutnya, jika Tim Verifikasi menemukan ada sekolah yang belum layak, maka tidak akan memberikan ijin untuk memulai pembelajaran tatap muka.

“Intinya, jika sekolah tidak siap, maka kita tidak akan mengijinkan memulai belajar tatap muka,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kadis Pendidikan, Idam Khalid menjelaskan, dari hasil kunjungan terhadap SMP Negeri 1 dan SD Swasta Tandean, dirinya menilai telah memenuhi syarat.

Dirinya berharap, mudah-mudahan di 2 sekolah yang ditinjau bisa memulai pembelajaran tatap muka di awal tahun depan.

Saat melakukan peninjauan, Tim Verifikasi langsung mengecek persiapan peralatan prokes. Kebersihan kamar mandi juga tidak luput dari penilaian. Kepada Kepala Sekolah (Kepsek), Tim Verifikasi menegaskan agar mengatur duduk anak didik nantinya menjadi 1 meja 1 orang.

Tidak dibenarkan memakai alat pendingin ruangan (AC), sirkulasi udara harus ada dan semua alat pencuci tangan berikut sabunnya harus tersedia dengan baik dan lancar.

Bagi sekolah yang memiliki lebih dari 2 lantai, maka tangga naik dan tangga turun bagi siswa-siswi harus dipisahkan. (Purba)