Siantar, Lintangnews.com | Penyelidikan dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tentang klaim kesehatan klinik-klinik di Kota Siantar tampaknya terus berlanjut.
Dari informasi yang diperoleh, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemko Siantar, Ronald Saragih turut dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar.
Salah satu pegawai yang tak mau menyebutkan namanya saat ditanya mengungkapkan, salah satu Kepala Dinas (Kadis) di Pemko Siantar sedang diperiksa oleh pihak Kejaksaan.
“Kalau mobil itu, mobil pak Ronald bang, tadi buru-buru dia masuk ke dalam,” tuturnya saat ditanya sebuah mobil BRV plat merah yang terparkir di halaman Kejari Siantar.
“Kalau informasi lebih lengkapnya, kita tidak berani sampaikan bang,” ujarnya sembari berlalu, Rabu (30/12/2020).
Terkait hal itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siantar, Dostom Hutabarat saat dikonfirmasi mengakui baru saja melakukan pemeriksaan terhadap Kadinkes, Ronald Saragih.
“Iya betul tadi diperiksa, dia (Ronald) mengakui pernah melakukan kunjungan ke beberapa klinik-klinik bersama BPJS Kesehatan untuk melihat rekredensialing,” ucap Dostom.
Seperti diketahui, rekredensialing merupakan kegiatan peninjauan ulang terhadap penyimpanan data-data faskes berkaitan dengan pelayanan profesinya, yang mencakup lisensi, riwayat malpraktek, analisa pola praktek dan sertifikasi untuk melakukan kualifikasi faskes, dan merupakan proses evaluasi untuk menyetujui ataupun menolak FKTP untuk dapat melanjutkan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang penilaiannya didasarkan pada aspek administrasi dan teknis pelayanan.

Dostom menuturkan dari hasil rekredensialing ada beberapa klinik yang tidak diperpanjang kerja sama nya dengan BPJS Kesehatan. Hal ini karena personil yang ada tidak sesuai dengan data. Dan adanya data klaim tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Dostom menyebutkan, sejauh ini pihaknya belum ada rencana untuk memanggil kembali dr Ronald selaku sumber informasi dalam waktu dekat.
“Sejauh ini belum ada sih rencana kita, karena memangkan beliau (Ronald) itu kan diajak sama BPJS Kesehatan untuk meninjau klinik-klinik itu,” terangnya.
Disinggung soal rencana pemanggilan pihak BPJS Kesehatan Siantar, Dostom memastikan akan memanggil dalam waktu dekat ini. “Tanggal 7 Januari 2021, akan kita panggil,” tandasnya.
Seperti diketahui, Tim Pidsus Kejari Siantar sedang menyelidiki dugaan korupsi di BPJS Kesehatan
“Kami lagi menyelidiki BPJS Kesehatan. Ada penggunaan klaim dari klinik-klinik. Tetapi nanti lah, kalau sudah lengkap kita sampaikan,” ujar Dostom beberapa waktu lalu.
Sayangnya, Ronald Saragih saat dikonfirmasi lewat telepon enggan memberikan jawaban. Bahkan pesan yang dilayangkan lewat WhatsApp (WA) tidak dibalasnya. (Elisbet)


