Samosir, Lintangnews.com | Proyek pembangunan Jalan Lingkar menuju Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir menggunakan dana APBN diduga memakai timbunan dan galian ilegal dari warga sekitar.
Ironisnya, pihak kontraktor atau rekanan dinilai juga telah lalai membayar pajak galian dan timbunan ke Pemkab Samosir.
Beredar isu, jika pematangan lahan untuk pembangunan jalan menuju Pelabuhan Simanindo sebagian besar mempergunakan galian dan timbunan dari daerah Samosir. Atau di sepanjang jalan hotmix lebih kurang 600 meter menuju Pelabuhan.
Ketika hal ini dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Pemkab Samosir, Hot Raja Sitanggang, Kamis (28/1/2021) di ruang kerjanya menjelaskan, rekanan belum pernah membayar pajak galian apa pun.
“Sifatnya kita hanya menunggu itikad baik pihak rekanan,” ungkapnya.
Hot Raja menjelaskan, jika rekanan yang mempergunakan material segala jenis galian dari daerah itu, seharusnya membayar sesuai volume yang mereka pakai dari material di Samosir.
Ketika hal ini dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler milik marga S oknum rekanan, beberapa kali dihubungi tidak masuk atau dalam kondisi dimatikan. (Tua)


