Gerebek Jalan Teratai, Sat Narkoba Siantar Amankan 1 Orang Tersangka

Siantar, Lintangnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar menggerebek kawasan Jalan Teratai, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (2/2/2021) sekira pukul 15.30 WIB.

Dari lokasi itu disebut-sebut merupakan markas salah satu bandar narkoba, petugas meringkus Faisal Ibrahim Bawazier (24), salah seorang warga setempat.

“Kita mendapatkan informasi, Faisal sedang membawa narkoba di Jalan Teratai,” kata Kasat Narkoba, AKP David Sinaga, Rabu (3/2/2021).

Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Tiba di sana, petugas melihat seorang laki-laki sedang berjalan sendirian dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Saat kita mendekat, terlihat Faisal mencampakkan sesuatu sejauh 2 meter,” kata AKP David.

Tak mau membuang kesempatan, polisi langsung menangkap laki-laki yang kemudian diketahui bernama Faisal Ibrahim Bawazier.

“Waktu kita suruh ambil, ternyata gulungan tisu yang dibuang berisi 1 paket sabu seberat 0,32 gram (bruto),” ujar AKP David.

Selain itu, dari tangan Faisal, polisi juga mengamankan 1 unit handphone (HP) dan sepeda motor Honda Vario nomor polisi (nopol) BK 2910 WAB.

“Faisal mengakui seluruh barang bukti itu adalah miliknya,” tutup AKP David. (Elisbet)