Taput, Lintangnews.com | Tak dapat batang akar pun jadi, tak dapat daun ranting pun jadi. Ini lah prinsip 3 orang tersangka yang berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Parmonangan Resor Polres Taput, Selasa (2/2/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Ketiga tersangka yang berhasil dibekuk yakni inisial DL (19) pelajar kelas III SMK warga Dusun I Desa Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon, LH (15) pelajar kelas I SMP, warga Dusun II Desa Pagar Batu dan Haikal Manalu (16) pelajar kelas I SMK warga Desa Lobu Sunut, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Taput.
Kapolres Taput, AKBP Muhamnad Saleh melalui Kasubbag Humas, Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, ketiga tersangka ditangkap saat beraksi melakukan pencurian kerbau milik korban Nassi Manalu (57) warga Desa Lobu Sunut.
“Mereka tertangkap setelah menarik kerbau yang saat itu sedang diikat di depan rumah korban. Ketiga tersangka sudah melepas tali ikatan ternak dan menariknya sejauh 3 meter hendak membawa ke tempat yang aman,” papar Aiptu W Baringbing, Kamis (4/2/2021).
Naas, saat hendak membawa hasil curiannya, tiba-tiba tetangga korban Rismali Purba terbangun dan mendengar aksi ketiga tersangka. Saksi RS pun membuka pintu dan langsung bersorak menyebutkan adanya pencuri kerbau.
Warga dan pemilik ternak pun langsung terbangun dan mengepung tersangka. Alhasil tersangka DL dan LH pun berhasil diamankan. Sedangkan HM sempat lolos dan melarikan diri.

“Saat kedua tersangka berhasil diamankan, Bhabinkamtibmas Polsek Parmonangan pun segera tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung diamankan,” sebut Aiptu W Baringbing.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka bertiga sudah berencana melakukan pencurian, namun tidak tertuju sasaran jenis ternaknya apa pun akan disikat.
Ketiga tersangka sudah terbiasa melakukan pencurian ternak jenis babi, anjing dan ayam. Saat beraksi pada malam itu, tersangka melihat 1 ekor kerbau yang strategis untuk disikat, sehingga mereka pun berusaha mengambilnya.
Sebelum beraksi, ketiga tersangka sudah merental mobil Avanza nomor polisi (nopol) BB 1315 XB.
Dengan kerja keras Polsek Parmongan, akhirnya Kamis (4/2/2021) pagi, tersangka HM berhasil dibekuk dari tempat persembunyiannya. Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Polsek Parmonangan. (Gihon)


