Ada 8 Ribu Pelanggan Tak Pakai Air Minum Perum Tirta Uli 

Siantar, Lintangnews.com | Perusahaan Umum Air Minum (Perum) Tirta Uli Kota Siantar sosialisasikan rencana menarik pendapatan dari beban tetap tarif air minum ke publik melalui puluhan jurnalis, di Simalungun Room Siantar Hotel, Rabu (3/2/2021).

Hadir sebagai narasumber pada sosialisasi itu Direktur Utama (Dirut) Perum Tirta Uli, Zulkifli Lubis dan Direktur Umum (Dirum), Berliana Napitupulu, dengan moderator Kemas Edi Junaidi.

Zulkifli Lubis memaparkan hal yang mendasari perusahaan itu berencana menarik pendapatan dari beban tetap tarif air minum dan manfaat yang akan didapatkan pelanggan dan perusahaan.

Dijelaskan, pengenaan beban tetap tarif air minum pada setiap bulannya kepada pelanggan dapat dilakukan Perum Tirta Uli, bukan tanpa dasar hukum yang jelas. Melainkan, hal itu ada diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2016. Persisnya pada pasal 21 ayat 1 dan sejumlah pasal lainnya di Permendagri tersebut.

“Pengenaan beban tetap tarif air minum dilakukan untuk mendorong masyarakat selaku pelanggan. supaya mengkonsumsi maupun menggunakan air yang sudah terjamin higienisnya dan harga terjangkau. Ini sebagaimana produk air minum yang disalurkan Perum Tirta Uli,” paparnya.

Sebab, hal ini tutur Zulkfili, selalu menjadi perhatian serius perusahaan yang dipimpinnya. Dimana, pembasmi kuman tetap diberikan dan kerap dilakukan pemeriksaan rutin.

Sementara kondisi pelanggan Perum Tirta Uli saat ini, tidak sedikit yang memanfaatkan air dari sumber lain (di luar air Perum Tirta Uli). Seperti air dari sumur bor, air hujan, air sungai dan lainnya. Padahal tidak jarang, air dari sumur bor, air sungai dan air hujan, dapat menyebab diare, disentri, typus dan colera, karena airnya belum tentu higienis.

“Saat ini ada sekira 8 ribu pelanggan yang tidak menggunakan air minum yang disalurkan Perum Air Minum Tirta Uli, termasuk sejumlah usaha di Kota Siantar. Hampir 20 ribu pelanggan yang memakai air Perum Tirta Uli di bawah 10 meter kubik per bulan,” papar Zulkfili.

Menurutnya, masyarakat perlu didorong untuk memakai air dari Perum Tirta Uli minimal sebanyak 10 meter kubik per bulan, dengan perkiraan satu keluarga ada 5 orang. Atau setiap orang membutuhkan air sebanyak 60 liter per hari.

“Hitungannya, untuk mandi saja kalau 20 liter tidak cukup. Untuk mandi, kita butuh 25 liter. Kita mandi (biasanya) dua kali (dalam satu hari). Jadi untuk mandi sudah 50 liter. 10 liter lagi untuk minum, makan dan cuci makanan,” ungkapnya.

Beranjak dari hal itu, Perum Tirta Uli akan menetapkan beban tetap (abondemen) sebesar 10 meter kubik per bulan untuk setiap pelanggan dari kategori RT3 ke atas, serta dari kategori usaha, niaga dan industri.

Beban tetap 10 meter kubik per bulan itu maksudnya, sebut Zulkifli, pelanggan akan ditagih pembayaran rekening airnya sebanyak 10 meter kubik, meski pemakaian tidak sampai 10 meter kubik, sesuai tarif air minum Perum (PDAM) Tirta Uli yang sudah ditetapkan tahun 2013 lalu. Jika lebih dari 10 meter kubik, hitungannya tetap sebagaimana biasanya.

Sementara, manfaat dari dana beban tetap itu nantinya, akan digunakan untuk melakukan perbaikan terhadap pipa bocor, rehabilitasi pipa distribusi (perbaikan tekanan air), penurunan non reveniu water, pembuatan distrik manajemen area (DMA) pilot project, pergantian alat ukur air (meteran air) pelanggan dan pemerataan tekanan.

Usai pemaparan, sosialisasi dilanjutkan dengan tanya jawab. Sejumlah jurnalis tampak aktif memberi pertanyaan kepada, Zulkifli Lubis dan Berliana Napitupulu. (Elisbet)