Kasusnya Melonjak, Satgas Covid-19 Tebingtinggi Tingkatkan Pengawasan

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Tim Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Tebingtinggi dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) meningkatkan pengawasan dan  penertiban disiplin protokol kesehatan (prokes) di lokasi-lokasi berkumpulnya orang banyak.

Kegiatan itu telah dimulai sejak awal pekan ini mulai tanggal 1 Februari 2020 sampai kedepan.

Pengawasan dan penertiban ditingkatkan karena lonjakan angka yang sangat signifikan akhir-akhir ini. Tercatat kasus terkonfirmasi di Tebingtinggi hingga tanggal 3 Februari 2021 mencapai 31 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi perawatan mandiri dan di Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19, kasus meninggal bertambah menjadi 14 orang, suspect 3 orang, kasus sembuh 286 orang dan habis masa pantau 14 hari sebanyak 2.280 orang.

Sejumlah tempat keramaian yang menjadi sasaran operasi meliputi cafe, pusat perbelajaan, pedagang makanan dan tempat lainnya. Petugas Satgas Covid-19  sebelumnya memberikan himbauan agar mentaati prokes Covid-19 dan i Selasa (3/2/2021) malam dilakukan penindakan dalam rangka pembinaan bagi cafe-cafe dan tempat berkumpul lainnya yang melanggar prokes Covid-19.

“Operasi yang dilakukan untuk membatasi mobilitas orang berkerumun dan tidak taat prokes, karena saat ini ada angka kenaikan kasus Covid-19 terutama dari klaster keluarga. Ini karena rentan warga yang berpergian keluar kota dan menerima kunjungan keluarga dari luar daerah,” sebut Kepala Dinas Kominfo, Dedi P Siagian kepada awak media, Kamis (4/2/2021) di Balai Kota Tebingtinggi.

Pihaknya mengharapkan kepada seluruh masyarakat Tebingtinggi untuk terus melakukan dan mematuhi prokes yang sudah diatur pemerintah. Dedi menuturkan, apabila masayarakat tetap masih tidak mengindahkan, maka angka penyebaran angka terkonfirmasi positif Covid-19 akan terus mengalami kenaikan, sehingga pengawasan dan penertiban juga akan semakin ditingkatkan.

“Masyarakat kita harap patuhi prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Karena dengan cara itu, pandemi Covid-19 akan segera berakhir sembari menunggu vaksinnya,” papar Juru Bicara Pemko Tebingtinggi ini.

Sedangkan bagi pemilik tempat usaha yang mengundang keramaian, seperti cafe, toko ponsel, supermarket dan toko lainnya, diharapkan menerapkan pengaturan pengaturan dalam rangka disiplin prokes di usahanya masing-masing. (Purba)