Asahan, Lintangnews.com | Mencuri tabung gas dan handphone (HP) di Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, pelaku dberikan tindakan tegas dan terukur oleh Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Ramadhani mengatakan, pelaku berinisal BI (29) warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Selain mencuri tabung gas dan HP, diketahui sepeda motor yang digunakan juga hasil curian.
“Saat dilakukan interograsi oleh petugas, sepeda motor yang digunakan pelaku ternyata hasil curian di Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan,” ujar AKP Ramadhani, Sabtu (20/2/2021).
Djelaskan, saat diamankan tersangka coba melakukan perlawanan, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur pada kakinya
“BI dan barang bukti telah kita amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kita meminta masyarakat tetap waspada pada tindak kejahatan yang dapat menimpa siapa saja,” ujar pria yang biasa disapa Dani ini. (Heru)
