Asahan, Lintangnews.com | DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2020, sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPj, Senin (29/3/2021).
Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap membuka rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati dan pembentukan Pansus dimaksud.
Bupati Surya menyampaikan, ini adalah pertanggungjawaban tahun kelima pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2016-2021.
Hal ini sebagaimana telah ditetapkan dalam amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Di tahun 2020 bangsa kita menghadapi berbagai cobaan, yaitu peristiwa pandemi Covid-19 dan tentu mempengaruhi penanganan pembangunan itu sendiri. Namun dengan berbagai upaya dan dukungan semua pihak, sehingga dapat dijelaskan capaian indikator makro tahun 2019 dan proyeksi capaian tahun 2020 seperti jumlah penduduk Asahan mengalami pertumbuhan,” ujar Bupati.
Dari kondisi ekonomi, laju pertumbuhan ekonomi tahun 2019 sebesar 5,64 persen dan tahun 2020 mencapai 0,21 persen.
Sementara angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Asahan tahun 2019 sebesar 69,92 persen dan tahun 2020 menjadi 70,29 persen.
Angka IPM ini mengalami pertumbuhan 0,53 persen. Sedangkan untuk angka kemiskinan, Asahan mengalami penurunan dari 9,68 persen tahun 2019 menjadi 9,04 persen pada tahun 2020.
Bupati juga menyampaikan, secara umum apa yang telah direncanakan dalam dokumen perjanjian kinerja telah memenuhi harapan.
“Namun kami juga menyadari, masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Asahan. Untuk itu pandangan dan evaluasi dari pimpinan dan anggota dewan sangat diharapkan sebagai bahan kajian di masa mendatang,” papar Surya. (Heru)


